Dairi,Globalnews21.id – Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin bersama Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari P.A SIK, SH, M.Si dan Instansi terkait mengikuti kegiatan Penandatanganan Serentak Surat Keputusan Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Utama Polres Dairi, Kamis, (30/05/2024). Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi Sumatera Utara di Pimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Usai kegiatan, Pj Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin mengatakan, keselamatan Berlalulintas dan Angkutan Jalan memegang peranan penting dalam menunjang Program Pembangunan Nasional khususnya di Kabupaten Dairi. Dengan kondisi Geografis yang rawan dengan terjadinya bencana alam seperti longsor, yang bisa saja menghambat Arus Lalulintas di Kabupaten Dairi harus selalu siap mengantisipasi hal tersebut
“Sebagaimana arahan Kapolda Sumut tadi mari bersama dan bekerjasama mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, menjaga Arus Lalulintas di Wilayah Kabupaten Dairi tetap Aman. Kabupaten Dairi pun senantiasa siap dalam mendukung dan menjaga Arus Lalulintas tetap Aman dan Kondusif”, kata Surung Charles Bantjin.
Kegiatan yang dilaksanakan secara Daring di Ruang Rapat Utama Polres Dairi ini merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Pasal 13 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, SIK, SH, M.Si, Pj Sekda Jonny Hutasoit, Sekretaris Dinas Perhubungan, Leo Sianturi, Kabid BM PUTR M. Sagala, Sekretaris Kominfo L. Keliat, Sekretaris Bappeda Lasma Samosir, Perwakilan Samsat Sidikalang Anggi Aulia, dan komunitas Organda Kabupaten Dairi. (Junitha)


