HUMBAHAS, GlobalNews21.id – Sejumlah 13 orang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan (Humbahas) resmi dilantik pada Senin (6/2/2023) kemarin.
Pelantikan tersebut dilaksanakan menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum tahun 2024 oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pollung, Monru Lumbangaol.
Selain dilantik, juga ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji yang digelar di aula Serbaguna HKBP Pollung.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pollung Monru Lumbangaol menyampaikan agar seluruh PKD menerapkan strategi pengawasan pemilu dengan metode CAT (Cegah, Awasi dan Tindak).
PKD dalam pengawasan di lapangan, sebut Monru, wajib mengutamakan pencegahan melalui sosialisasi, komunikasi, dan koordinasi kepada stakeholder.

Selain itu, PKD dalam melaksanakan tugasnya wajib memegang teguh prinsip SIMPel (Solidaritas, Integritas, mentalitas, profesionalitas, dan loyalitas).
Kata Monru bahwa PKD wajib memahami semua tahapan dan regulasi yang mengatur tentang pemilu 2024.
“Jalin koordinasi yang baik dengan semua stakeholder di tingkat desa. Sebab pemegang kunci suksesnya pelaksanaan pemilu yang demokratis tidak terlepas dari masyarakat dan semua stakeholder melalui pengawasan partisipatif sesuai asas yang Luber, Jujur dan Adil,” ungkapnya.
Ketua PPK Pollung Supandi Lumbangaol dalam sambutannya meminta jajaran PKD agar selalu berkoordinasi dengan PPS sebagai mitra kerja desa.
Camat Pollung yang diwakili Maibang dalam sambutannya menegaskan agar PKD tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku serta senantiasa berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tugas.
Kapolsek Pollung yang diwakili Aiptu E. Munthe menghimbau agar PKD yang dilantik tetap bekerja profesional karena tugas-tugas PKD adalah tugas berat untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.
Perwakilan dari Danramil 05/DS, P. Marbun berpesan kepada PKD se-Kecamatan Pollung agar bekerja dengan baik dan taati aturan, karena tugas PKD itu bukannya ringan tetapi tanggung jawab yang berat menanti.
Sementara, Ketua Bawaslu Humbahas diwakili Koordinator Sekretariat Robinson Hasugian dalam arahannya menegaskan agar PKD didalam melaksanakan kerja di bidang pengawasan tetap berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Pollung.
“Mengutamakan pencegahan dari pada penindakan dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemilu 2024,” tutur Robinson.
Turut hadir, anggota Panwaslu Pollung Ramot Lumban Batu dan Candra Hardika Lumbangaol, Ketua dan anggota PPK Pollung, Rohaniawan Agama Kristen Protestan dan Katolik, serta Tokoh masyarakat. (GN21/Rein/Rel).
