BerandaDAIRIKPU Dairi Menetapkan Nomor Urut Lima Paslon Pilkada Tahun 2024
spot_img

KPU Dairi Menetapkan Nomor Urut Lima Paslon Pilkada Tahun 2024

GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi Menetapkan Nomor Urut Lima Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dairi yang akan Berkontestasi pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Pencabutan Nomor Urut Lima Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Senin, (23/09/2024) Digelar di Halaman Kantor KPU, Jalan Pandu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung, mengatakan, sebelumnya pada Tanggal 22 September KPU telah Menetapkan Lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi.

“Jadi, hari ini kami telah Melaksanakan Pengundian dan Pencabutan Nomor Urut untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dairi”, kata Ariyanto Tinendung.

Berikut Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi:

1. David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan AMd Par-Dedy Manihar Matondang (Hanura, Demokrat, PSI)
2. DR. Eddy Keleng Ate Berutu-Depriwanto Sitohang, ST, MM (PDI Perjuangan)
3. Drs Danjor Nababan MSi-Azhar Bintang SH (Nasdem dan Partai Gerindra)
4. Rimso Maruli Sinaga SH MH-Barita Sihite SSos MAp (perseorangan)
5. Vickner Sinaga MM-Wahyu Daniel Sagala (PKS, Golkar dan Perindo).

Setelah Pencabutan Nomor ini, Tahapan berikutnya yang akan dilaksankan KPU Kabupaten Dairi adalah Deklarasi Pemilukada Damai yang dilaksankan di Gedung Nasional Djauli Manik, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.

“Dalam Deklarasi Pemilukada Damai nanti, kami akan Memperkenalkan Kepada Masyarakat, bahwa ada Lima Pasangan Calon (Paslon) yang akan Berkontestasi di Pilkada Kabupaten Dairi nantinya”, sebut Aryanto Tinendung.

Setelah itu, sesuai Tahapan dalam PKPU Nomor 2 dan Diatur Kembali dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 terkait Kampanye.

“Untuk Masa Kampanye akan Dimulai Tanggal 25 September dan Berakhir pada Tanggal 23 November 2024”, terang Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung. (Junitha)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini