MEDAN,GlobalNews21.net – Kurun hampir 1 tahun dinilai kinerja Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, belum menampakkan hasil audit investigasinya.
Kepala BPKP Sumut dinilai semu dalam menjalankan tugasnya terkait hasil hasil yang dicapai dalam bidang audit pengawasan sesuai dengan fungsi BPKP sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan.
Sehingga masyarakat semakin mempertanyakan kinerja BPKP dalam melaksanakan audit pengawasan terhadap anggaran pembangunan di Sumatera Utara , sebab apabila BPKP tidak menjelaskan hasil audit , tentu tidak dapat diketahui apakah anggaran pembangunan telah dilaksanakan dengan benar sesuai dengan yang dilaporkan oleh pihak eksekutif atau para pengguna anggaran.
Hal ini diungkapkan oleh DL.Tobing selaku Ketua Umum LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU) yang menyoroti kinerja BPKP Sumut selama ini yang masih jauh dari harapan masyarakat, sehubungan dengan banyaknya kasus korupsi yang ditemukan di Sumut, hal ini menjadi pertanyaan” apa kinerja kepala BPKP Sumut kurun 1 tahun kepada awak media,Selasa (8/3/2022)
Terbukti, belum lama ini kasus dugaan korupsi lengkap dengan bukti bukti indikasi korupsi pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara telah dilaporkan ke BPKP Sumut saat LSM GMPSU mengadakan audensi.
Namun sampai saat ini BPKP belum melakukan audit investigasi atas kasus dugaan korupsi tersebut , sehingga kinerja audit BPKP pun semakin dipertanyakan. Ujar DL Tobing yang juga selaku pemilik Media Tipikor Global,GlobalNews21.net & GlobalTIPIKOR.Com.
Terpisah,menurut Berman Sihombing,Drs.Ak Eks auditor BPKP Sumut menjelaskan padahal BPKP telah diinstruksikan oleh presiden sesuai Inpres No.9 /2014 untuk melakukan pengawasan anggaran pengeluaran negara yang meliputi 8 (delapan) jenis audit , termasuk diantaranya adalah audit investigasi terhadap penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara/daerah,
Mirisnya,kinerja audit investigasi BPKP hampir tidak terdengar , kecuali hanya sebatas diminta bantuan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghitung jumlah kerugian negara yang kasusnya sedang diperiksa oleh APH, yang notabene bukanlah hasil temuan audit BPKP. melainkan merupakan kinerja APH.
Dengan demikian kinerja audit investigasi BPKP sendiri tidak terdengar.Papar Berman yang juga selaku Sekjed LSM GMPSU
Lanjutnya “Apakah BPKP kurang mampu melakukan audit investigasi disebabkan kelemahan SDM saat ini atau karena sebab lain , Hal ini perlu dipertanyakan”.Pungkas Berman.(Tim)