MEDAN,Globalnews21.id – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Merah Putih Sumatera Utara (LSM GMPSU) resmi melaporkan warga jalan setia luhur gang laras kelurahan dwikora kecamatan medan Helvetia yang berinisial PN ke Polsek Medan Helvetia,Selasa (1/11/2022)

Hal ini dilakukannya ,karena tak terima nama baiknya dicemarkan dengan ucapan PN yang memfitnah, saat melakukan peninjauaan ke lokasi bersama rombongan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan dan aparatur pengawai kecamatan medan Helvetia Kamiis (27/10/2022) pukul 15.00 Wib lalu
“Tadi kita sudah laporkan dan langsung di BA oleh juper laporan atas dugaan pencemaran nama baik “Katanya saat keluar dari ruangan juper,Selasa ( 1/11/2022) pukul 16.00 wib
Baca Juga :
Dalam laporan Ketum LSM GMPSU,Dinatal Lumbantobing didampingi oleh saksi-saksi yang turut melihat dan mendengar saat di lokasi

Menurut keterangan DL sebutan akrabnya,ia menyesalkan atas tindakan arogan PN hingga mengelurkan ucapan yang tidak semestinya di sampaikan di depan umum apalagi hadir anggota dewan saat itu.
” Saat itu saya mencoba memberi penjelasan kepada HS dan PN jika ada permasalahan atau sikap arogan yang di lakukan kelurga E boru Simanjuntak dan merugikan,laporkan ke polisi bukan menembok akses pintu rumah warga”Ujar DL
Namun,tidak di ketahui apa penyebabnya PN sepertinya emosi dan berteriak –teriak serta menghampirin dan menunjuk kearah DL mengatakan “bapak disogokkan..! disogokkan..! ucapan tersebut berulang disebutnya dengan lantang
Sehingga ketika itu suasanapun menjadi semakin tegang,karena DL marah tidak terima merasa dirinya di fitnah dengan ucapan tersebut.
“ibu,tidak tahu..!! disini banyak wartawan ,dan percakapan ibu sudah terekam oleh wartawan” Ucap DL nada keras
Kemudian saat bersamaan terdengar HS suami PN juga marah dan membetak istrinya “diam mulut mu itu…!!! jangan kau asal bicara..!!,”tegas HS kepada istrinya
Pantauan awak media saat itu,HS juga sebelumnya sudah beberapa kali memperingati istrinya agar berbicaranya di jaga dan tanggan jangan menunjuk-nunjuk.

Namun sepertinya PN terus berteriak dan tetap mempertahankan tembok tidak dibongkar,melihat situasi mediasi tidak berujung rombongan anggota dewan pergi meninggalkan lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun bahwa permasalahan penembokan yang di lakukan oleh keluarga HS sebelumnya sudah berulang terjadi sejak tanggal 8 Oktober 2022 dan saat itu atas laporan ibu Simanjuntak ke Polsek Helvetia,telah dilakukan mediasi bersama Babinsa,Polmas dan Kelurahan agar tembok di bongkar.
Parahnya lagi,tertanggal 15 September 2022 tembok berdiri lagi menutupi akses pintu rumah ibu Simanjuntak,malah lebih tinggi dari yang pertama setinggi hamper 2 meter.
Atas kejadian ini ibu Simanjuntak telah melaporkanya ke Polsek Helvetia,namun informasi yang diterima lebih satu bulan tembok tak kunjung di bongkar.

Terpisah ,atas keterangan ibu simanjutak,”pada tanggal 19 Oktober 2022 datang 2 orang kerumah saya mengatakan mereka dari LSM dan Pak Tobing ketuanya “ujar ibu Simanjuntak
Dijelaskannya lagi,bahwa mereka datang mempertanyakan masalah tembok dan ibu Simanjuntak menceritakan semua permasalahan yang sebenarnya terjadi.
“Tolong kami pak,karena kami sudah melaporkannya kemana-mana,sudah lebih satu bulan kami menderita untuk keluar dari rumah kami karena tembok yang menutupi pintu rumah kami itu “keluh ibu Simanjutak saat itu
Menurut keterangan DL tujuannya membantu keluarga ibu Simanjuntak didasarkan rasa kasihan melihat kondisi yang terjadi,karena sisa rumah yang didiami keluarga tersebut tinggal 6 meter
Hal ini disebabkan karena adanya peraturan dari PJKA pelebaran tanah rel sepanjang 12 meter kiri dan kanan dari tepi rel dan keluarga tersebut sudah manula,dan kondisi semakin memprihatinkan akses dari pintu depan rumah di tembok oleh oknum,Ujarnya
Katanya,‘terkait ucapn PN jangankan saya untuk di sogok, menerima uang dari keluarga itu saja rasanya tak sanggub,intinya saya merasa terpanggil untuk membatu keluarga tersebut dengan sukarela”Ungkap DL
Lanjutnya,terkait untuk melaporkan PN ke polisi saat itu niatnya sudah dibatalkan, namun sikap arogan PN terjadi lagi kepada DL saat tim dari kecamatan medan Helvetia melakukan eksekusi pembongkaran tembok tersebut,yang hadir saat itu Lurah,Trantib,beberapa Kepala lingkungan dan bersama 3 pilar,babinsa dan Polmas,Senin ( 31/10/2022) lalu
Kata DL saat itu ia datang menyaksikan pembongkaran,lalu PN datang kehadapannya dengan menunjuk-nujuk kearahnya agar semua warga mengetahui,PN mengatakan ,” semua ini gara-gara bapak inilah, saya jadi viral dan gara-gara dia .. tembok ini di bongakar “ucap DL menirukan sesuai yang terekam dalam video dari wartawan yang saat meliput
Menurut DL sikap arogan kembal idilakukan oleh PN ada dugaan, untuk memicu amarah warga atau orang yang banyak datang saat itu,untung saja, tidak ada warga yang terpicu saat itu mendengar ucapan PN,ditambah atas dasar ini DL terpaksa harus melaporkan PN ke Polisi dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 310, Tuturnya
“ Saya ingin meralat ucapan dari PN tersebut,ini semua bukan karena saya yang memviralkan atau terjadi pembongkaran tembok tersebut,namun berkat rekan-rekan dari berbagai awak media yang memberitakannya dan atas bantuan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan,Robi barus serta Pemerintah dari kecamatan Medan Helvetia,Pungkasnya
Tegasnya “kami hanya menjalankan sesuai tupoksi LSM GMPSU adalah sebagai sosial kontrol,”Jelasnya
Harapnya,dari situasi ini bisa menjadi pengalaman dan PN terpaksa harus kami laporkan ke polisi agar menjadi pelajaran jangan sembarangan mengucapkan kata-kata yang dapat merugikan orang lain”Tutupnya ( MRA)

