BerandaMEDANKetua DPW PWDPI Sumut Minta KPK Telisik Dugaan Korupsi di Lingkungan Dinkes...
spot_img
spot_img

Ketua DPW PWDPI Sumut Minta KPK Telisik Dugaan Korupsi di Lingkungan Dinkes Sumut,Proyek Pembangunan Rehabilitasi UPTD RS Khusus Paru

GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) baru-baru ini dikejutkan terjaring OTT oleh KPK ,lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan proyek pembangunan jalan Mandaling Natal Sumatera Utara ( Sumut)

Hal yang lebih mengejutkan dalam terjaring oprasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tersebut adalah dari lima orang tersangka salah satu pihak yang ditetapkan tersangka ,yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut,Topan Ginting.
Diketahui,Pemprovsu dan DPRD Sumut telah menyetujui APBD tahun 2025 sebesar Rp.13 triliun mirisnya,meski ada efesiensi anggaran dari pemerintah pusat namun tak mengurangi proyek-proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Sumut
Belum sampai disitu,Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara juga menyoroti adanya dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Dinas Kesehatan Pemprovsu kepada wartawan,Minggu (29/6/2025)
Ket Gbr : Tampak Proyek Pembangunan UPTD RS Khusus Paru Dikerjakan Asal Jadi
“Kami minta juga agar KPK dapat mentelisik manuver-manuver proyek di Dinkes Sumut yang kuat dugaan adanya sarat KKN”kata DL Tobing sapaan akrabnya yang juga mantan kontraktor ini
Hal ini disampaikannya berdasarkan atas laporan masyarakat dan ditindaklanjuti pemantauan serta investigasi oleh DPW PWDPI Sumut dengan sumber yang sudah otentik
Dijelaskannya,data yang otentik tersebut atas temuan pada kegiatan pembanguan rehabilitasi UPTD RS Khusus Paru yang baru setahun telah relokasi ke gedung Dinas Pertambangan dan Enrgi Sumut
Informasi yang dihimpun Tim PWDPI, Rumah Sakit ( RS) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara yang baru saja direlokasi pada bulan Januari 2024 lalu ke jalan Setia Budi Pasar 2 No.84 Kelurahan Tanjungsari,Kecamatan Medan Selayang.
Namun belakangan diketahui proyek skandal melalui LPSE tersebut,pekerjaan pembangunan Rehabilitasi UPTD RS Khusus Paru dikerjakan asal jadi ,alias amburadul.
Diketahui anggaran yang dikucurkan tidak tanggung – tanggung yang bersumber dari APBD Dinas Kesehatan Pemprovsu tahun anggaran 2024 .
Parahnya,proyek Dinas Kesehatan Pemprovsu yakni Satker UPTD RS Khusus Paru ini ,disamping anggarannya yang fantastis dan pekerjaan dinilai banyak terjadi kejanggalan serta diduga sarat KKN hal ini menjadi sorotan masyarakat.
Salah satu proyek skandal lewat LSPE ini yakni,bangunan gedung Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara yang besar dan megah berubah menjadi UPTD RS Khusus Paru dengan proyek anggaran senilai Rp 15 milyar.

Ungkap DL Tobing,padahal  sebelumnya Pembangunan Gedung Baru Relokasi UPTD RS Khusus Paru Pemprovsu telah dikerjakan pada anggaran APBD T.A 2023 pagu Rp. 2.332.395.000,00 pemenang tender CV AGUNG SRIWIJAYA,kemudian baru setahun dikucurkan lagi APBD T.A 2024 untuk Pekerjaan Bangunan Gedung Kantor UPTD RS Khusus Paru, pagu senilai Rp 9.956.865.000,00,- pemenang tender dari PT GHALI MULTI PERDANA.

“Hasil kajian dan analisa kami menilai bahwa proyek UPTD RS Khusus Paru disamping tidak tepat sasaran dan pemborosan uang negara serta proyek dikerjakan asal jadi sepertinya pihak penyedia jasa kurang profesional dalam bidangnya hal ini menguatkan dugaan kami berpotensi korupsi  “kata DL
Hal ini diungkapnya bukan tanpa alasan serta bukti-bukti bahwa tim DPW PWDPI telah melakukan pantauan dan investigasi secara mendalam saat pelaksanaan kerja dimulai hingga selesai
“Hasil Pantauan serta investigasi yang kami lakukan sesuai progres pekerjaan banyak ditemukan kejanggalan atas dugaan spesifikasi tidak sesuai,pengurangan volume dan poyek mark up hal ini patut diduga adanya tindak pidana korupsi “ungkap DL Tobing
Menurutnya,hal yang menarik menjadi perhatian dan sorotan masyarakat terkait relokasi UPTD RS Khusus Paru yang berpindah tempat ke Gedung Dinas Pertambangan dan Energi Pemprosu.
“Menarik perhatian kami,Gedung kantor eks Dinas ESDM ini sudah besar dan luas namun saat di lakukan untuk pembangunan rehabilitasi UPTD RS Khusus Paru tidak ada perubahan yang signifikan hanya renovasi kecil juga pekerjaan pengecatan dinding, menyatukan gedung 1 dan ke gedung 2 serta ada 4 kantor bangun baru ukuran 3 m x 4m,tapi anggaran proyek tersebut mencapai Rp.10 milyar “terangnya
Lebih lanjut disampaikannya,bahwa proyek Dinas Kesehatan Pemprovsu tersebut pada tahun anggaran 2023 dan 2024 semasa kepemimpinan Gubernur Sumut,Eddy Ramadi dan sebagai mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemprosu,dr.Alwi Mujahit Hasibuan yang sudah tertangkap atas kasus korupsi dana Covid
“Ya,kendati proyek tersebut saat Gubernur Sumut,Eddy Ramadi dan Kadinkes sudah tertangkap kasus korupsi dana Covid,kami tetap melaporkannya dan ini sedang mempersiapkan untuk pull baketnya laporan ke APH terkait dugaan korupsi proyek sumber dana APBD Dinas Kesehatan Pemprovsu mulai tahun anggaran 2022,2023 dan 2024”pungkasnya
Belum sampai disitu,pantauan juga di lakukan terhadap pasien yang berobat dan pasien rawat inap dinilai sangat sedikit yang datang berobat ke UPTD RS Khusus Paru ,artinya tidak sebanding dengan besar dan luasnya bangunan gedung UPTD RS Khusus Paru tersebut
Informasi yang dihimpun bahwa menurut keterangan selaku PPK,Jeni Ginting saat proyek ini dikerjakan sudah dua kali penggantian PPK
“Saya menerima proyek ini selaku PPK sudah diakhir proyek bang.. yang sebagai penganti PPK sebelumnya,jadi terkait proyek ini belum dapat saya jelaskan”terang Jeni saat itu
Konfirmasi yang juga berulang dilakukan kepada Direktur UPTD RS Khusus Paru.Jefri Suska,M.Kes saat di jumpai di kantornya,tidak dapat dijumpai dengan alasan sedang rapat
Hingga berita ini dipublis,awak media belum dapat menjumpai Direktur UPTD RS Khusus Paru karena sepertinya enggan untuk diwawancara wartawan  ( TIM)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini