GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) baru-baru ini dikejutkan terjaring OTT oleh KPK ,lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan proyek pembangunan jalan Mandaling Natal Sumatera Utara ( Sumut)
Hal yang lebih mengejutkan dalam terjaring oprasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tersebut adalah dari lima orang tersangka salah satu pihak yang ditetapkan tersangka ,yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut,Topan Ginting.
Diketahui,Pemprovsu dan DPRD Sumut telah menyetujui APBD tahun 2025 sebesar Rp.13 triliun mirisnya,meski ada efesiensi anggaran dari pemerintah pusat namun tak mengurangi proyek-proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Sumut
Belum sampai disitu,Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara juga menyoroti adanya dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Dinas Kesehatan Pemprovsu kepada wartawan,Minggu (29/6/2025)

“Kami minta juga agar KPK dapat mentelisik manuver-manuver proyek di Dinkes Sumut yang kuat dugaan adanya sarat KKN”kata DL Tobing sapaan akrabnya yang juga mantan kontraktor ini
Hal ini disampaikannya berdasarkan atas laporan masyarakat dan ditindaklanjuti pemantauan serta investigasi oleh DPW PWDPI Sumut dengan sumber yang sudah otentik
Dijelaskannya,data yang otentik tersebut atas temuan pada kegiatan pembanguan rehabilitasi UPTD RS Khusus Paru yang baru setahun telah relokasi ke gedung Dinas Pertambangan dan Enrgi Sumut
Informasi yang dihimpun Tim PWDPI, Rumah Sakit ( RS) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara yang baru saja direlokasi pada bulan Januari 2024 lalu ke jalan Setia Budi Pasar 2 No.84 Kelurahan Tanjungsari,Kecamatan Medan Selayang.
Namun belakangan diketahui proyek skandal melalui LPSE tersebut,pekerjaan pembangunan Rehabilitasi UPTD RS Khusus Paru dikerjakan asal jadi ,alias amburadul.
Diketahui anggaran yang dikucurkan tidak tanggung – tanggung yang bersumber dari APBD Dinas Kesehatan Pemprovsu tahun anggaran 2024 .
Parahnya,proyek Dinas Kesehatan Pemprovsu yakni Satker UPTD RS Khusus Paru ini ,disamping anggarannya yang fantastis dan pekerjaan dinilai banyak terjadi kejanggalan serta diduga sarat KKN hal ini menjadi sorotan masyarakat.
Salah satu proyek skandal lewat LSPE ini yakni,bangunan gedung Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara yang besar dan megah berubah menjadi UPTD RS Khusus Paru dengan proyek anggaran senilai Rp 15 milyar.
Ungkap DL Tobing,padahal sebelumnya Pembangunan Gedung Baru Relokasi UPTD RS Khusus Paru Pemprovsu telah dikerjakan pada anggaran APBD T.A 2023 pagu Rp. 2.332.395.000,00 pemenang tender CV AGUNG SRIWIJAYA,kemudian baru setahun dikucurkan lagi APBD T.A 2024 untuk Pekerjaan Bangunan Gedung Kantor UPTD RS Khusus Paru, pagu senilai Rp 9.956.865.000,00,- pemenang tender dari PT GHALI MULTI PERDANA.