28.2 C
New York
Rabu, Agustus 12, 2026

Buy now

spot_img

Kepala SPPG Sekip,Rizky Harahap Diduga Abaikan SOP Lakukan Pemecatan Sepihak Kepada Relawan Aslap. Ini Penjelasannya

GLOBALNEWS21.ID, Kasus pemecatan sepihak terhadap Asisten Lapangan (Aslap) atau relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lagi menuai sorotan publik.

Diketahui Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Kepala dapur Program Makanan Bergizi (MBG) yang melakukan pelanggaran Standar Oprasional (SOP) maupun pemecatan relawan secara tidak sah.

Adi Herianto ( 37) adalah relawan SPPG di Sekip menjabat sebagai Asisten Lapangan (Aslap) yang sudah bekerja selama 5 (lima ) bulan.

Ia merasa dirugikan dan meminta keadilan atas pemberhentian dirinya dinilai secara sepihak oleh kepala dapur SPPG Sekip Medan Petisah

“Saya tiba-tiba di berhentikan oleh Kepala Dapur, tidak tahu apa permasalahannya, karena saya sendiri tidak pernah menerima surat peringatan, baik itu SP 1 maupun SP3” keluh Adi

Adi menjelaskan bahwa pemecatan dirinya belum menerima surat resmi pemberhentian dari Yayasan Samudera Berkah Sejahtera namun yang diterimanya dari kepala SPPG adalah surat pemberhentian dengan kops surat SPPG Medan Maimun

“Saya semakin merasa aneh ketika kepala SPPG Sekip memberikan surat pemberhentian dengan kops surat dari SPPG Medan Maimun lewat Wa” jelasnya

Lanjutnya, kemudian belakangan setelah muncul pemberitaan ini, Surat Pemberhentian dari Yayasan  itu di kirim lewat Wa oleh Kepala SPPG dan pesan yang disampaikan

“Ngeri Kali ya manggil orang…kalau mau suratnya ambilah ke dapur, baru di kirim kan surat nya. GK usah buat berita Ngada-ngada ya” ucap kepala SPPG lewat pesan Wa nya kepada Adi

Konfirmasi kepada Kepala SPPG Sekip Medan Petisah, Rizky Harahap, menyampaikan bahwa secara prosedur dalam pemberhentian relawan Aslap tidak memakai SP1, SP2 atau SP3

“Sesuai SOP kami bang prosedur pemberhentian relawan Aslap itu tidak pakai SP, karena jika relawan kami lihat tidak mampu dalam tugasnya dan saya sudah berulang kali mengingatkannya namun tidak di kerjakan maka Dia di berhentikan Bang” kata Rizky ,Selasa (12/8/2026)

Ditambahkannya, bahwa permasalahan untuk pemberhentian relawan adalah permintaan dan kehendak dari Yayasan

“Saya, tidak berhak untuk memberhentikan relawan bahkan selalu menjaga agar mereka tidak diberhentikan karena semua urusan pemberhentian itu adalah permintaan dari Yayasan “ucap Rizky

Ditanya, kenapa relawan Aslap dipecat prosedur tidak melalui tahap surat peringatan karena diketahui tupoksi Aslap adalah garda terdepan SPPG

“Aslap itu bang, mereka relawan seperti buruh kasarlah bang… atau pekerja harian (lepas) tidak termasuk pegawai dan sewaktu-waktu bisa saja di berhentikan” terangnya

Dijelaskannya lagi, terkait kops surat SPPG Medan Maimun yang di kirim lewat Wa kepada Adi adalah masih contoh

“Ya, surat pemberhentian dengan memakai kops surat SPPG Medan Maimun itu yang saya kirim masih sebagai contoh saja dan resminya harus dari Yayasan” bantah Rizky

Menurut keterangan Rizky, terkait laporan kondisi SPPG Sekip, IPAL tidak berfungsi sehingga menimbulkan ruangan dapur, lokasi di loker terkesan jorok dan tidak higienes, jawab Rizky

“Memang ada masalah pada IPAL ,tapi inilah tugas nya Aslap itu dan Dia lah yang harus bertanggungjawab terkait hal itu”ucap Rizky

Rizky juga membantah bahwa relawan Jabatan Akuntan bukan diberhentikan tetapi relawan tersebut yang mengundurkan diri

“Saya perlu sampaikan bang, kalau Akuntan itu bukan di berhentikan tetapi Dia yang mengundurkan diri”ungkap Rizky

Lanjutnya, peraturan Standart Operasional Prosedur (SOP ) di SPPG jika ada relawan yang diberhentikan atau mengundurkan diri tidak ada pemberian pesangon

Terpisah, sorotan ini juga datang dari salah satu organisasi pers Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara yang turut dalam Sosial Kontrol dalam program MBG di Sumatera Utara

Menurut Ketua DPW PWDPI Sumut, DL Tobing sapaan akrabnya menanggapi hal tersebut terkait program SPPG MBG sudah menjadi program utama dan serius bahkan semakin diperketat dalam pengawasan.

Lanjutnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono telah terang-terangan mengambil tindakan tegas dengan pembuktiannya memberhentikan secara tidak hormat 66 kepala dapur atau kepala SPPG.

“Ya, masalah ini sudah sampai ke meja DPW PWDPI Sumut, tentunya kita akan tindaklanjuti dan investigasi sejauh mana atas laporan yang disampaikan masyarakat agar kami juga akan melaporkan terkait temuan-temuan sesuai prosedur di struktur organisasi SPPG MBG” ungkapnya

DL Tobing, menyesali tindakan dan kinerja Kepala Dapur atau Kepala SPPG Sekip Medan Petisah dinilai tidak professional dalam bidangnya apa lagi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Ya..tindakan kepala SPPG Sekip ini kami nilai sudah abaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya bertanggung jawab menciptakan suasana kerja yang kondusif dan menjaga hubungan baik dengan Tim kerjanya serta dengan Perwakilan Yayasan “terangnya

Selanjutnya, menurut Ketua DPW PWDPI Sumut, pihaknya akan menyurati dan melaporkan ke BGN terkait dugaan pelanggaran SOP dan Integritas Program Kerja yang berada lingkungan “Yayasan Samudera Berkah Sejahtera” salah satunya SPPG Sekip Medan Petisah (Robet Harja)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
894PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles