spot_img
BerandaHUKUMKejati Aceh Periksa 2 Pejabat Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan...

Kejati Aceh Periksa 2 Pejabat Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Sapi

B. Aceh,GlobalNews21.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memeriksa dua orang pejabat terkait kasus dugaan korupsi korupsi pada kegiatan pengadaan sapi.

Kedua pejabat yang diperiksa, yaitu JM selaku anggota tim Kelompok Kerja Pemilihan VII ULP Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain itu, ZF selaku Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.

“Keduanya diperiksa jaksa penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus,” kata Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi, melansir Antara, Rabu (26/1/2022).

Munawal Hadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi keterangan penyidikan.

“Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi. Posisi kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangkanya,” ujarnya.

Munawal mengatakan, pengadaan ternak sapi dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp 2 miliar. Sapi yang dibeli dari pengadaan tersebut sebanyak 200 ekor.

Pemeriksaan dan permintaan keterangan guna menemukan fakta hukum terkait dugaan penyelewengan pengadaan ternak sapi di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara (Red)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini