MEDAN,GlobalNEWS21.net – Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno memberi tindakan tegas pada jajarany yang berkelakuan buruk.
Irjen Hendro mengatakan “himbauan ini tidak main-main dan bukan hanya gertak sambal biasa.”
Selama Hendro menjabat sebagai Kapolda Lampung, sudah 83 anggota yang dipecat tidak dengan hormat karena berkelakuan buruk.
Ditegaskannya lagi,”Yang sudah saya pidanakan juga banyak, sudah banyak contohnya, ada yang dihukum 7 tahun, 12 tahun, bahkan kemarin belum lama ini di Lampung Barat ada lagi dihukum 12 tahun,” kata Hendro.
Kini, hukuman pidana dan pemecatan menanti bagi anggota kepolisian yang menjadi calo penerimaan bintara 2022 di Lampung.Pungkasnya

Hukuman tidak hanya kepada anggota yang menjadi calo, tetapi juga calon bintara yang menggunakan jasa calo akan dihukum.
Hendro menegaskan, agar semua anggota kepolisian di jajaran Polda Lampung tidak menjadi calo penerimaan bintara.
Lanjutnya, penerimaan bintara 100 persen gratis.”Jangan main-main dengan seleksi bintara, apalagi menjadi calo atau menjanjikan apa pun,” kata Hendro di Mapolda Lampung, Jumat (13/5/2022).
Bagi anggota yang kedapatan menjadi calo penerimaan bintara adalah Hukumanya Pidana.”Saya akan pidanakan, apa pun itu pangkatnya,” kata Hendro.
Selain itu, calon bintara yang juga telah diterima dan terbukti melalui calo akan langsung dipecat.
“Kalau ketahuan bayar walau sudah diterima di SPN, saya pasti akan pecat,” kata Hendro.
Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, Hendro meminta masyarakat langsung melapor ke Bidang Propam Polda Lampung jika menemukan personel Polri maupun PNS yang menjadi calo.
“Masyarakat jangan takut melapor langsung ke Bid Propam, atau bisa melalui ponsel dengan menghubungi nomor 0812 4880 8181,” kata Hendro.(Red)

