BerandaMEDANGawat Kali Bah Kota Medan Ini..!!! Bangunan Tanpa PBG Telah DisegeL,Tapi Pekerjaan...
spot_img
spot_img

Gawat Kali Bah Kota Medan Ini..!!! Bangunan Tanpa PBG Telah DisegeL,Tapi Pekerjaan Tetap Dilanjutakan.Ketua DPW PWDPI : Evaluasi Kinerja Oknum Kepala Satpol PP.

GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Sungguh sangat disesalkan atas tindakan yang telah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang telah melakukan Penyegelan belasan bangunan kos-kosan karena tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),belakangan diketahui aktivitas pekerjaan masih tetap berlanjut.

Kepala Bidang Investigasi Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI ) Sumatera Utara,Muhammad Sufri Hidayat,S.H langsung turun ke lokasi bangunan,para pekerja masih tetap bekerja,Selasa (4/11/2025)

 kota medan
Ket Gbr: Tampak 2 Hari Setelah Disegel Satpol PP,Polish Line, Sudah Diputus dan Aktivitas Pembangunan Berjalan,Senin(3/11/2025)

“Ya..kami,terkejut juga melihat pekerja bangunan tersebut masih tetap melaksanakan kerjaannya,padahal 3 hari yang lalu (1/11/2025) Satpol PP sudah menyegel dan memberi polish line agar para pekerja menghentikan kegiatannya”kata Sufri

Menurutnya,penyegelan dan memberi polish line yang dilakukan Satpol PP terkesan hanya formalitas karena setelah disegel besoknya para pekerja bangunan melaksanakan aktivitasnya

“Ini,terkesan hanya formalitas disegel karena ada laporan masyarakat bahwa para pekerja besoknya sudah aktif lagi bekerja.Maka kami langsung turun untuk melakukan investigasi”ujarnya

Hal yang senada juga disampaikan Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H bahwa lemahnya pengawasan serta tindakan Pemerintah Kota Medan ini seolah-olah ada pembiaran

“Saat kami melakukan pemantauan ke lokasi proyek,pekerja dengan rasa nyaman melakukan aktivitasnya,bahkan kendati permasalahan ini sebelumnya telah diberitakan dan konfirmasi namun seolah-olah pemerintah kota medan terkait tidak dapat berbuat apapun”ungkapnya

Hal ini,dapat dibuktikan saat dilakukan penyegelan,para pekerja masih melakukan pekerjaannya hingga sampai saat ini,Selasa (4/11/2025)

 kota medan
Ket Gbr : Tampak Satpol PP dan PemerintahTerkait Melakukan Penyegelan ( 1/11/2025)

Parahnya,pemerintah terkait seakan tidak dapat melakukan penindakan atas dugaan pelanggaran pidana yang telah dilakukan oleh pihak pemilik bangunan

Diharapkan,permasalahan ini Wali Kota Medan,Riko Waas segera melakukan evaluasi terhadap kinerja oknum Satpol PP agar hal ini juga dapat membuat efek jerah,tidak terulang kepada bangunan lain

Menurut keterangan Camat Medan Helvetia,Junaidi menyampaikan akan melakukan kkordinasi ke Satpol PP

“Ya,terimakasi informasinya bang,,kami segera berkoordinasi ke Satpol PP Kota Medan”ucap Junaidi lewat telephone selulair,Selasa (4/11/2025)

Hingga berita di publish,kepala Satpol PP Kota Medan,M Yunus belum dapat memberikan keterangan terkait bagunan kos-kosan yang disegel,pekerja masih melanjutkan bangunannya (Robet H)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini