BerandaHUKUMEnam Pelaku Judi Togel Diungkap Polres Tanah Karo

Enam Pelaku Judi Togel Diungkap Polres Tanah Karo

TANAH KARO, GlobalNEWS21.id – Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran tangkap enam pelaku tindak pidana perjudian jenis togel dan tolam pada bulan Februari 2023.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan membenarkan operasi penangkapan tersebut.

Aryya mengatakan keenam pelaku diamankan selama empat pekan terakhir. Diungkapkan para pelaku ditangkap dari lokasi dan waktu yang berbeda.

Ia menyebut pengungkapan kasus itu atas perintah dari Kapolres Tanah Karo agar memberantas penyakit masyarakat (Pekat) jenis perjudian.

“Alhamdulillah pada pengungkapan ini kita turut dibantu dari masyarakat yang memang sudah resah dengan adanya praktek perjudian,” kata AKP Aryya, Kamis (2/3/2023).

Dikatakannya lagi, dua diantaranya diamankan personel Satreskrim Polres Tanah Karo dengan pelaku DV (34) pada (20/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB, dan BS (68) ditangkap pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Selain itu, BSP (35) diamankan Polsek Tiga Binanga pada Sabtu (25/2/2023) di Desa Pergendangen, DS (22) diamankan Polsek Berastagi pada Sabtu (25/2/2023) di kawasan pajak Berastagi.

“Untuk dua pelaku lagi diamankan di hari yang sama pada Sabtu (25/2/2023) inisial DT (34) diamankan Polsek Tigapanah, FKS (28) diamankan Polsek Simpang Empat,” tuturnya.

Seluruh tersangka telah ditahan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Terhadap para tersangka dijerat  Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” sebutnya.

Disamping itu, Aryya juga meminta masyarakat ikut proaktif memberikan informasi ke pihak kepolisian jika menemukan ada tindak pidana perjudian.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tak akan tinggal diam jika mendapatkan laporan masyarakat ada praktek perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kita tidak akan memberikan ruang kepada pelaku tindak pidana perjudian. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan tertib dan menghilangkan keresahan masyarakat,” teranya. (GN21-Red)

- Advertisement -spot_imgspot_img

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini