23.6 C
New York
Jumat, Juni 26, 2026

Buy now

spot_img

Duh! Minyak Goreng Dioplos, DPRD Medan Minta Usut hingga Lakukan Sidak

MEDAN, GlobalNEWS21.id – Masyarakat Sumatera Utara diminta agar waspada atas beredarnya minyak goreng oplosan kemasan botol dan jeregen dengan menggunakan merk ‘Minyakita’ dipasaran diduga palsu.

Salah satu gudang sebagai lokasi penimbunan minyak goreng oplosan tersebut terdapat di Jalan BLK Lingkungan VII, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.

Rumah tempat tinggal itu diduga berubah fungsi menjadi tempat gudang penimbunan minyak goreng oplosan ‘Minyakita’.

Lantas bagaimana tindakan wakil rakyat DPRD Kota Medan melihat masalah tersebut.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Edward Hutabarat saat dimintai komentarnya mengatakan akan segera melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

“Ia, kami sudah baca beritanya hal ini tidak bisa dibiarkan, jika benar adanya pengoplosan minyak goreng yang dilakukan oleh oknum pengusaha tentu sangat membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Edward, Sabtu (11/3/2023).

Kata Edward, dalam rangka menjamin ketersediaan serta upaya mencegah kenaikan harga yang tinggi terhadap bahan pokok, khususnya beras, minyak goreng dan kebutuhan lain, maka DPRD Medan akan melakukan sidak ke pasar tradisional dan supermarket.

Terkait peredaran minyak goreng kemasan ‘Minyakita’ diduga palsu turut menjadi atensi dari DPRD Kota Medan. Oleh karena itu, pihaknya akan menggelar sidak ke lokasi penimbunan serta mengoplos minyak goreng tersebut.

‘’Kami segera melakukan sidak dan ini tidak bisa dibiarkan jika benar dugaan pengoplosan migor yang didaur ulang, hal ini sangat berbahaya kepada kesehatan dan dapat membuat kangker, tentu sangat berisiko kepada masyarakat yang mengkonsumsinya,” ujar politisi PDIP ini.

Hal senada ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran untuk segera mengusut tuntas oknum pengusaha nakal itu.

Robi Barus punya alasan yang dapat diterima akan sehat, sebab, kalau itu benar maka ‘Minyakita’ oplosan sangat berbahaya dan berdampak kepada kesehatan maupun keselamatan masyarakat yang mengonsumsi.

“Iya, Polda Sumut dan jajaran segera bertindak dan jangan tunggu lama-lama lagi, secepatnya diusut tuntas karena kemasan ‘Minyakita’ yang diduga dioplos itu sangat berbahaya kepada kesehatan serta keselamatan masyarakat yang mengkonsumsinya,” ungkap Robi Barus lewat pesan WhatsApp, Jumat (10/3/2023).

Lanjut Robi Barus, mendesak pihak kepolisian segera memblokade peredaran ‘Minyakita’ oplosan tersebut dan diusut tuntas oknum pengusaha, agen maupun distributornya agar peredaran dipasaran tidak semakin marak.

Amatan dilokasi bahwa perusahan ini masih terus saja beroperasi, sedangkan pemiliknya berinisial RC (42) sampai saat ini memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan.

Tampak di lokasi para pekerja sedang mengisi minyak goreng dari mobil tangki ke tangki penimbunan tanpa ada rasa takut digrebek aparat penegak hukum. Hal itu terlihat pada Sabtu (10/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Sementara, menurut keterangan dari seorang pekerja menyampaikan bahwa pihak Polrestabes Medan sudah pernah meninjau lokasi dan membawa sample kemasan ‘Minyakita’ untuk dilakukan uji laboratorium.

“Semalam Polrestabes sudah datang meninjau dan mengambil sample kemasan ‘Minyakita’ untuk dilakukan uji lab dan pabrik bekerja setengah hari saja,“ ungkapnya.

Dikatakan lagi, selang satu hari kemudian pabrik sudah beroperasi kembali. “Ia, berarti sudah tidak ada masalah bang karena bos kami juga dipanggil semalam ke Polrestabes,” jelas pekerja.

“Urusan sudah selesai dengan polisi jadi apalagi yang mau dipermasalahkan bang,” pungkasnya lagi.

Lalu, disinggung terkait pemilik usaha berinisial RC (43) untuk melakukan konfirmasi agar informasi dapat diterima dengan akurat secara berimbang.

‘’Bos tidak ada ditempat bang yang ada orang admin tapi masih jam istirahat bang,” jawabnya.

Menurut narasumber bahwa modus operansi yang dilakukan adalah minyak goreng yang dibawa mobil tangki dari Belawan diduga telah dioplos terlebih dahulu.

Lalu, minyak goreng yang didalam mobil tangki di isi ke tangki penimbunan milik RC, kemudian dalam tangki timbun tersebut diduga diolah memakai sejenis zat kimia untuk penjernian atau pemutihan (Blencing).

Setelah itu dibubuhkan label ‘Minyakita’ pada kemasan minyak goreng yang dikemas dengan baik. Untuk kemasan plastik isi satu liter ada 12 bungkus dalam satu kotak.

Jadi Tempat Ngoplos ‘Minyakita’, DPRD Medan Minta Polda Sumut Usut Tuntas

Disampaikan juga bahwa kegiatan usaha itu sudah beroperasi lebih dari satu tahun, meskipun sebelumnya polisi sudah pernah mendatangi gudang hingga membawa sample, namun tetap saja tidak ada tindak lanjutnya.

“Dulu juga sudah pernah polisi datangi ke gudang yang diduga tempat pengoplosan migor itu dan mengambil sample kemasan ‘Minyakita’ untuk uji lab, tapi usaha tersebut hingga saat ini masih beroperasi,” kata narasumber tanda tanya. (GN21-BTM)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
890PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles