MEDAN,GLOBALNEWS21.ID – Berita yang sudah meluas di masyarakat khususnya Sumatera Utara terkait dugaan korupsi pryek-proyek di lingkungan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan ini yang beralamat Jalan Gatot Suberoto,KM 7,8 Medan Sunggal atau Jalan Amal Medan Sunggal.

Kian terkuaknya dugaan korupsi pada proyek lanjutan pembangunan jalan dengan nilai pagu Rp.9.250.000.000 sumber dana APBN Kemnaker RI tahun anggaran 2023,semula proyek tersebut telah ditenderkan namun belakangan di ketahui diduga dipecah menjadi beberapa paket dan menjadi penunjukan langsung
Konfirmasi yang sudah dicoba berulang kali oleh awak media baik secara langsung di temui dikantor alasan pejabat terkait tidak berada ditempat atau sedang dinas luar
Konfirmasi lewat telephone selulair kepada PPK,Risky nomor 0812-3839,xxxx malah di blokir,hal yang senada juga konfirmasi kepada KTU,Budi nomor,0852-5203,xxxx nada bordering tapi tidak diangkat ,pesan Whats App namun tidak pernah berbalas.
Konfirmasi juga dilkaukan kepada PA atau Kepala BBPVP Medan,Andri Susila dengan nomor,0812-8110-xxx nada bordering tapi tidak dan pesan Whats App tidak berbalas.

Informasi yang dihimpun oleh Globalnews21.id bahwa proyek lanjutan pembangunan jalan senilai Rp 9 Milyar ini telah di lakukan tender dan sebagai pemenang adalah dari PT Athalia Sinergi
Namun belakangan diketahui pemenang tender tersebut dibatalkan pada tanggal 9 Mei 2023,namun belum di ketahui apa permasalahanya dan proyek tersebut diduga menjadi Penunjukan Langsung
Menurut keterangan narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa alasan tender dibatalkan karena adanya sanggahan perusahaan dan proyek tersebut telah dikerjakan dengan nilai sekitar Rp.4 Milyar
“Persisnya,saya tidak tahu bang tapi saya denger ada sanggahan dan tender dibatalkan pemenangnya terkait proyek tersebut telah dikerjakan kalau tidak salah nilai kontraknya sekitar Rp.4 milyar bang”ujar sumber kepada wartawan,Rabu (15/5/2024)
Terpisah,menurut Koodinator Sumut DPP LSM GMPSU,Cili Lubis mengatakan bahwa pemantauan dan investigasi tim sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 terkhusus pada proyek Pembangunan Jalan pada tahun anggaran 2022 nilai kontrak Rp.5,9 Milyar dan lanjutan pembangunan jalan senilai Rp.9 Milyar pada tahun 2023.
“Iya,kami melihat banyak kejanggalan yang terjadi pada proyek lanjutan pembanguan jalan BBPVP Medan dan Surat Audensi untuk Klarifikasi dan Konfirmasi dari Ketum tidak ditanggapi,ini ada apa ya “ ungkapnya

