BerandaHUKUMDugaan Korupsi Proyek Senilai Rp 9 Milyar Lanjutan Pembangunan Jalan BBPVP Medan,Kian...
spot_img

Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp 9 Milyar Lanjutan Pembangunan Jalan BBPVP Medan,Kian Terkuak

MEDAN,GLOBALNEWS21.ID – Berita yang sudah meluas di masyarakat khususnya Sumatera Utara terkait dugaan korupsi pryek-proyek   di lingkungan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan ini yang beralamat Jalan Gatot Suberoto,KM 7,8 Medan Sunggal atau Jalan Amal Medan Sunggal.

proyek
Ket Gbr : Tampak proyek dikerjakan asal jadi diduga tidak sesuai spesifikasi .Kondisi sudah ada yabg retak

Kian terkuaknya dugaan korupsi pada proyek lanjutan pembangunan jalan dengan nilai pagu Rp.9.250.000.000 sumber dana APBN Kemnaker RI tahun anggaran 2023,semula proyek tersebut telah ditenderkan namun belakangan di ketahui diduga dipecah menjadi beberapa paket dan menjadi penunjukan langsung

Konfirmasi yang sudah dicoba berulang kali oleh awak media baik secara langsung di temui dikantor alasan pejabat terkait tidak berada ditempat atau sedang dinas luar

Konfirmasi lewat telephone selulair kepada PPK,Risky nomor 0812-3839,xxxx malah di blokir,hal yang senada juga konfirmasi kepada KTU,Budi nomor,0852-5203,xxxx nada bordering tapi tidak diangkat ,pesan Whats App namun tidak pernah berbalas.

Konfirmasi juga dilkaukan kepada PA atau Kepala BBPVP Medan,Andri Susila dengan nomor,0812-8110-xxx nada bordering tapi tidak dan pesan Whats App tidak berbalas.

proyek
Ket Gbr : Kondisi proyek lanjutan pembangunan jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis

Informasi yang dihimpun oleh Globalnews21.id bahwa proyek lanjutan pembangunan jalan senilai Rp 9 Milyar ini telah di lakukan tender dan sebagai pemenang adalah dari PT Athalia Sinergi

Namun belakangan diketahui pemenang tender tersebut dibatalkan pada tanggal 9 Mei 2023,namun belum di ketahui apa permasalahanya dan proyek tersebut diduga menjadi Penunjukan Langsung

Menurut keterangan narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa alasan tender dibatalkan karena adanya sanggahan perusahaan dan proyek tersebut telah dikerjakan dengan nilai sekitar Rp.4 Milyar

“Persisnya,saya tidak tahu bang tapi saya denger ada sanggahan dan tender dibatalkan pemenangnya terkait proyek tersebut telah dikerjakan kalau tidak salah nilai kontraknya sekitar Rp.4 milyar bang”ujar sumber kepada wartawan,Rabu (15/5/2024)

Terpisah,menurut Koodinator Sumut DPP LSM GMPSU,Cili Lubis mengatakan bahwa pemantauan dan investigasi tim sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 terkhusus pada proyek Pembangunan Jalan pada tahun anggaran 2022 nilai kontrak Rp.5,9 Milyar dan lanjutan pembangunan jalan senilai Rp.9 Milyar pada tahun 2023.

“Iya,kami melihat banyak kejanggalan yang terjadi pada proyek lanjutan pembanguan jalan BBPVP Medan dan Surat Audensi untuk Klarifikasi dan Konfirmasi dari Ketum tidak ditanggapi,ini ada apa ya “ ungkapnya

proyek
Ket Gbr : Belum beberapa bulan proyek selesai dikerjakan tampak diding tembok pagar sudah retak

Menurutnya pihaknya sudah melayangkan surat dari DPP LSM GMPSU untuk melakukan audensi klarifikasi dan konfirmasi dan menjelaskan beberapa kejanggalan dan uaraian pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang berpotensi adanya dugaan kerugian negara

Seharusnya,sambung Cili pejabat tersebut harus memberi keterangan terhadap lembaga agar masyarakat mengetahui apalagi sudah adanya UU keterbukaan public

“sepertinya pihak pejabat terkait di BBPVP Medan ini bungkam terkiat proyek-proyek yang bersumber dari APBN Kemnaker RI,seharusnya anggaran yang dari Pusat atau Kementerian ini harus lebih transparan.inikan sudah mengangkangi UU Nomor.14 Tahun 2008,tentang keterbukaan informasi publik” kesal Korlap

Menurutnya,bahwa pihak DPP LSM GMPSU segera membuat laporan pengaduan ke APH terkait dugaan korupsi karena pihanya telah memiliki bukti-bukti yang otentik minimal dua alat bukti

“Iya,kami sudah memiliki permulaan dua alat bukti yang cukup untuk segera dilaporkan ke APH “tegasnya

Hal yang senada juga disampaikan oleh Ketum DPP LSM GMPSU,Dinatal Lumban Tobing mengatakan bahwa modus adanya dugaan KKN  dengan cara pembatalan tender dengan tujuan melakukan penunjukan langsung dan dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis

“kami akan kawal terus proyek-proyek yang dilaksanakan oleh BBPVP Medan dan segera melaporkannya ke APH khususnya proyek lanjutan pembangunan jalan dan pengadaan barang dan jasa bahan pelatihan”pungkas Ketum yang juga Owner PT Media Global Group ini (Robert Harja)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini