BerandaMEDANDPW PWDPI Sumut Desak BPK Audit Ulang Proyek 15 M Pembangunan UPTD...
spot_img
spot_img

DPW PWDPI Sumut Desak BPK Audit Ulang Proyek 15 M Pembangunan UPTD RS Khusus Paru T.A 2024,Terendus Proyek Milik Oknum Mantan Kajati Sumut

GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara menemukan kejanggalan terhadap proyek pembangunan rehabilitasi Unit Pembantu Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit (RS) Paru,yang berada di Jalan Harmonika Baru No 84 Tanjung Sari,Pasar 2 Kecamatan Medan Selayang Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya,proyek yang bernilai fantastis sebesar Rp.15 Milyar untuk pembangunan,rehabilitasi namun belakangan diketahu pekerjaannya dinilai asal jadi alias amburadul,yang terindikasi dugaan kuat tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak

Baca Juga :

Ketua DPW PWDPI Sumut Minta KPK Telisik Dugaan Korupsi di Lingkungan Dinkes Sumut,Proyek Pembangunan Rehabilitasi UPTD RS Khusus Paru

Parahnya,proyek ini hingga selesai masa pemeliharaan terkesan kondisi mangkrak,tampak beberapa gedung tidak berfungsi,plafon pecah,cat tembok berbayang dan salah satu ruangan Radiologi tidak berfungsi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPW PWDPI Sumut,DL Tobing sapaan akrabnya dari hasil saat tim melakukan investigasi terhadap proyek pembangunan UPTD RS Khusus Paru,kepada wartawan,Sabtu (16/8/2025)

“Ya,berawal kami menerima laporan dari masyarakat bahwa proyek senilai Rp.15 milyar untuk pembangunan rehabilitasi dikerjakan asal jadi.Berdasarkan hasil kajian dan analisa kami sejak dilakukan pemantauan dari bulan Januari sampai Juni 2025,proyek tersebut patut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara milyaran rupiah” kata DL Tobing

Hal ini diungkakan bukan tanpa dasar dan bukti-bukti yang ada saat melakukan investigasi,adanya indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dalam dokumen,pengurangan volume bahkan proyek dinilai Mark Up

“Kuat dugaan kami proyek di UPTD RS Khusus Paru adalah Mark Up,karena hasil perhitungan yang dilakukan ahli kontruksi kami sebagai bahan perbandingkan dengan pekerjaan yang di laksanakan oleh CV.GHALI MULTI PERDANA, diduga anggaran pekerjaan hanya Rp.6 milyar”ungkap DL Tobing yang juga mantan kontraktor ini.

Menurut DL Tobing,jika temuan ini benar adanya dugaan korupsi, maka berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti ulang atas auditor yang telah melakukan audit terkait proyek UPTD RS Khusus Paru

“Ya,kami minta segara BPK untuk menindaklanjuti ulang atau audit ulang karena banyak kejanggalan yang terjadi atas temuan kami yang terindikasi ada kerugian keuangan negara milyaran rupiah pada pekerjaan pembangunan UPTD RS Khusus Paru dari sumber APBD T.A 2024 Dinas Kesehatan Pemprovsu”tegas DL Tobing

Lanjutnya,pihaknya juga akan melaporkan dugaan korupsi ini ke KPK untuk mengetahui secara terang benderang siapa oknum APH yang membeking di belakang atas proyek UPTD RS Khusus Paru

Seperti diketahui, pada bulan Mei 2025 lalu, BPK RI Perwakilan Sumut telah melakukan pemeriksaan dan audit terkait proyek UPTD RS Khusus Paru,namun menurut keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK,Rusdi Rangkuti bahwa temuan hanya tidak sampai 4 persen dan itu masih batas standar

“Proyek ini sudah diperiksa dan diaudit BPK serta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sumut bang pada bulan Mei 2025,temuan tidak sampai empat persen dan ini masih batas standar,jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi”jelas Rusdi saat dikonfirmasi lewat tellephone selulairnya

Tim DPW PWDPI Sumut juga mendapatkan informasi dari salah seorang Kontraktor,meminta agar identitasnya tidak diinformasikan,bahwa Kontraktor tersebut mengikuti proses lelang hingga penawaran pekerjaan pembangunan UPTD RS Khusus Paru tersebut

“Proyek ini bang,saya tahu persis pekerjaannya ,kendati jika ditemukan tidak sesuai spesifikasi tapi sulit untuk dilaporkan…yaaa pahamlah bang ,karena milik logo timbangan ( Kejati Sumut) “ungkap sumber

Terendusnya,adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum dimana proyek pembangunan UPTD RS Khusus Paru ini menjadi bancakan dugaan korupsi hal ini juga diperkuat informasi yang diterima dari narasumber seorang pejabat yang dapat dipercaya

“Jika abang ingin melaporkan dugaan korupsi terkait pembangunan UPTD RS Kusus Paru ini tidak bisa bang,artinya semua sia-sia karena proyek ini milik APH ,tapi jika di laporkan ke KPK ya,,boleh saja bang”jelas Narasumber tersebut yang bukti rekaman percakapannya lewat Handphone tersimpan di DPW PWDPI Sumut.

DL juga mengungkapkan dari hasil rekaman percakapan,terendus nama mantan Kajati Sumut yang diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi dan rekaman tersebut  yang nantinya sebagai bukti petunjuk untuk melaporkan ke KPK ( Tim /PWDPI)

 

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini