27.7 C
New York
Jumat, Juli 24, 2026

Buy now

spot_img

DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 Menjadi Perda

GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi Sahkan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi Dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi, Rabu (22/07/2026) di Ruang Sidang DPRD, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Dairi Halvensius Tondang, dihadiri oleh Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, M.M, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin.

Diawali dengan Penyampaian Pendapat oleh Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dairi Abdul Gafur Simatupang, yang Menyampaikan Saran Kepada Pemkab Dairi diantaranya agar Meningkatkan Pengawasan Terhadap Anggaran Penggunaan Dana Desa Khususnya Dana Ketahanan Pangan. Selain itu, Pemkab Dairi diminta Agar Melakukan Pelayanan Administrasi yang Cepat seperti halnya dalam Pengurusan Surat Ijin, Agar Memberikan Pelayanan yang Sesuai dengan Prosedur yang Telah Ditetapkan.

Selanjutnya, 7 Fraksi yakni Fraksi Solidaritas Pertaki, Fraksi Bersatu, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem Dalam Penyampaian Pendapat Fraksi, Menyatakan Dapat Menerima Ranperda Untuk Disahkan Menjadi Perda.

Beberapa Saran Disampaikan oleh Fraksi Kepada Pemkab Dairi, diantaranya agar Memperhatikan Perbaikan Sarana Infrastruktur Jalan, Kondisi Pasar Sitinjo agar Diperhatikan untuk Peningkatan PAD, Dana Silva yakni Akibat Kurang Maksimalnya Realisasi Penyerapan Anggaran oleh OPD Agar Meningkatkan Pelayanan Rest Area yang Ada di simpang Pos Silalahi.

Setelah Mendengar Pendapat dari Fraksi, Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M., dalam kesempatan tersebut Menyampaikan dengan Semangat Kebersamaan Tanggungjawab Seluruh Jadwal Persidangan Dapat Terlaksana dengan Baik. Selanjutnya Ranperda yang Telah Disepakati Akan Disampaikan Kepada Gubernur Sumatera Utara Untuk Proses Evaluasi.

“Kita Berharap Pertanggungjawaban APBD Dapat Segera Ditetapkan Menjadi Perda Setelah Dilakukan Evaluasi. Pendapat Akhir dari Setiap Fraksi Harus Ditindaklanjuti oleh Seluruh OPD, Jika Ada Kelemahan Mari Kita Perbaiki Bersama.
Capaian yang Sudah Diraih oleh Pemkab Dairi, itu adalah Capaian Kita Bersama”, ujar Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, M.M., menutup sambutannya.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, M.M., dan DPRD Dairi Melakukan Penandatanganan Keputusan Bersama Atas Disahkannya Ranperda Menjadi Perda Kabupaten Dairi.

Turut hadir pada Sidang Paripurna DPRD tersebut oleh Kejari, Anggota DPRD Dairi, Staf Ahli Bupati, Asisten, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting Serta Pimpinan OPD. (Junitha)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles