MEDAN,GLOBALNEWS21.ID – Terkait adanya pencemaran lingkungan yang diduga akibat limbah medis yang berasal dari Rs Mitra Medika yang membuang limbah medis sembarang tempat di pemukiman warga DPP LSM GMPSU menurunkan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dan unsur Kecamatan Medan Amplas,Senin (20/5/2024)
Dari hasil verifikasi di lapangan menurut keterangan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan,Alwendra Barus kepada Globalnews21.id mengatakan diperoleh fakta

1. Rs telah memiliki ijin penyimpanan sementara limba B3 dan memiliki kerjasama dengan Adhi Karya dalam hal pemusnahan limbah infeksius.
2. Rs sudah memili IPAL sesuai prosedur dan ijin pembuangan air limbah yang masih berlaku.
Kemudian saat ditanya bahwa adanya temuan limbah medis yang dibuang di pemukiman warga,jawab Alwendra
“Pada verifikasi tadi,tidak kita temukan adanya pembuangan limbah ke tanah warga yang dimaksud”jawabnya
Menanggapi hasil verifikasi DLH Kota Medan itu,menurut Dinatal Lumbantobing Ketum DPP LSM GMPSU kepada awak media mengatakan kami merasa sangat kecewa dengan kinerja DLH Kota Medan yang terkesan lambat dan hasil verifikasi dilapangan diduga ada rekayasa,Rabu ( 22/5/2024)
“Iya,jauh sebelumnya telah diinformasi terkait limbah medis ini lewat surat tembusan DPP LSM GMPSU ke Camat Medan Amplas tapi lebih satu minggu baru tim DLH bersama Kecamatan turun ke lokasi untuk verifikasi”jelas Ketum
Dijelaskannya,sebelum kedatangan tim DLH pihak Rs Mitra Medika telah membersikan limbah medis berupa B3 dari lokasi tempat pembuangan di pemukiman warga

