MEDAN,GlobalNews21.net –Terkait dugaan korupsi dana insentif pekerja kesehatan (NAKES) ,terbelitnya oknum dokter yang menjabat kepala puskesmas rantang Kecamatan Medan Petisah menjadi sorotan masyarakat .
Sorotan tersebut juga datang dari salah seorang Eks Ahli Auditor BPKP Sumut,Berman Sihombing Drs.Ak yang juga Sekjed LSM GMPSU mengatakan “jika sudah ada 2 alat bukti terkait dugaan korupsi di puskesmas rantang maka sudah bisa di laporkan ke aparat penegak hukum (APH) “sebutnya kepada wartawan saat dikantor,Selasa (15/2/2022)
Menurutnya, adanya keterlibatan oknum dokter menjabat Kepala Puskesmas Rantang Kecamatan Medan Petisah yang sudah 9 tahun menjadi kapus di rantang.
Dijelaskannya,berdasarkan hasil investigasi dan alat bukti daftar pembagian dana insentif nakes puskermas rantang tahun 2021,ditemukan adanya pelanggaran peraturan KMK No HK.01.07/Menkes/2539/2020
dimana daftar pembagian insentif yang telah diterima nakes rantang terdata 33 orang,3 orang orang diantaranya pekerja honor menerima dana insentif dengan jumlah yang signifikan.
Pekerja honor berinisial ER dan SN masing-masing mendapat Rp 16 juta,kemudian satu orang lagi pegawai kontrak mendapat RP. 7,5 juta dan nakes yang tidak memiliki NIK ada 4 orang mendapat Rp 15 juta – Rp 17 juta
Parahnya lagi,pekerja honor tersebut baru bekerja selama 1 bulan dan ada nakes yang baru bekerja 3 hari mendapat dana insentif Rp 15 juta.
Miris,nakes yang sudah bekerja 1 tahun serta memiliki NIK malah mendapat hanya Rp 7,5 juta padahal dalam pelaksanaan vaksinasi lebih banyak bekerja melakukan vaksinasi ke masyarakat.
Ditegaskannya lagi,bahwa dalam persyaratan usulan insentif yang telah diverivikasi disampaikan kepada Kadinkes untuk selanjutnya diajukan proses pencairan ke BPKAD/DPKAD provinsi atau kab/kota yakni,nama nakes,jenis nakes,lama masa tugas,nominal,NIK,NPWP dan norek nakes.
Dalam hal ini patut diduga kapus rantang telah melakukan pelanggaran sesuai peraturan Menkes , ucapya
Menurut keterangan beberapa nakes,bahwa pembagian dana insentif mereka sampai saat ini belum ada penyelesaian dan dana insentif belum diterima oleh nakes.
Para nakes menuntut pembagian dana insentif tersebut dinilai tidak wajar disebab sudah hampir 1 tahun bekerja serta memiliki NIK bahkan terjun langsung setiap hari untuk melakukan vaksinasi ke masyarakat hingga terkadang sampai malam.
Kata nakes ” kami yang bekerja mati matian dilapangan malah dana insentif yang diterima lebih besar dari pegawai honor yang baru bekerja 1 bulan,ini tidak masuk akal Ujar nakes menolak dana insentifnya.
Saat konfirmasi kepada Kapus Rantang,dokter Fauziah mengatakan ” yang membuat daftar pembagian nakes tersebut adalah tim vaksinator dan saya hanya mengetahui saja”
Ditanya insentif pekerja honor sampai 2 kali lipat dari nakes yang telah memiliki NIK,jawab kapus ” 2 orang pekerja honor tersebut mereka banyak pekerjaanya pak,mereka yang mengimput semua data-data”
Terpisah,saat GlobalNews.net mengadakan konfirmasi ke kapus rantang,terkait pembagian dana insentif nakes yang diterima sebesar Rp 192.600.000 anggaran tahun 2021 ditemukan pembagian untuk pekerja honor sebesar Rp 16. juta per orang.
Dokter Fauziah mengatakan “bahwa pekerja honor ada 2 orang yang bekerja sebagai pengimput data-data dan mereka banyak kerjanya”ujar dokter
Namun belakangan diketahui selang 2 hari wartawan mengadakan konfirmasi ke kapus rantang,adanya dua orang mendatangi wartawan yang diduga utusan kapus rantang mencoba memberi suap kepada wartawan (31/1/2022) pukul 13.11 Wib. (Tim)