9.2 C
New York
Sabtu, April 25, 2026

Buy now

spot_img

Disdukcapil Humbahas Lakukan Layanan Adminduk Balita Stunting

HUMBAHAS, GlobalNEWS21.id – Untuk menyemarakkan Hari Keluarga Nasional (Harganas)ke-30 tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan lakukan gerakan jemput bola layanan Adminduk khusus balita stunting di 12 Puskesmas se Kabupaten Humbang Hasundutan, mulai hari kamis 25 Mei sampai dengan 12 Juni 2023,

Dokumen Adminduk balita tersebut usia O-59 bulan,lengkap. Meliputi Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran, Sehingga dapat menerima layanan dengan baik, karna NIK sudah merupakan nomor identitas Tunggal untuk semua urusan pelayanan publik (UU nomor 24 tahun 2013 tentang adminduk).

Layanan Adminduk khusus balita stunting ini, merupakan tindak lanjut surat Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE nomor : 470/1709/Dukcapil/V 2023 perihal pelaksanaan kegiatan dukungan harganas ke-30 tahun 2023 dengan mengusung tema ‘menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju’.

Saya Jara Trisepto Lumban toruan,
SPd,MM sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan, menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memanfaatkan moment ini dengan sebaik-baiknya, dan jangan lupa membawa Kartu Keluarga, KIP-el Orang tua dan surat kenal lahir dari petugas kesehatan dan Pemerintah Desa beserta Gereja serta mengisi formulir F201 untuk penerbitan Akta Lahir
“Kami Melayani dengan Ketulusan dan Integritas Tinggi”tutup Jara.(GN21-REIN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles