9.2 C
New York
Minggu, April 19, 2026

Buy now

spot_img

Daftar 4 Tersangka Penganiayaan di Siborongborong, Ini Kronologisnya

TAPUT, GlobalNEWS21.id – Polres Tapanuli Utara (Taput) menetapkan empat orang tersangka atas kasus penganiayaan di Kecamatan Siborongborong yang terjadi pada Minggu, 5 Maret 2023 pukul 21.00 WIB.

Keempat tersangka itu, Aron Panjaitan (31) warga Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara, Pokki Sinaga (28) warga Kecamatan Lintong Nihuta, Humbang Hasundutan, Rajes Pakpahan (30) warga Kecamatan Lintong Nihuta, Humbang Hasundutan, dan Erikson Sinaga (28) warga Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara.

Pada peristiwa itu 1 orang korban meninggal dunia, Andreas Fransisko Hutasoit (26), 1 luka berat, Candro Lubis (26), dan 1 luka ringan, Goklas Hutasoit (22). Ketiga korban merupakan warga Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, melalui Waka Polres Kompol Jony Sitompul membenarkan penetapan ke empat tersangka tersebut.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap 18 orang saksi kami menetapkan 4 tersangka penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kompol Jony Sitompul didampingi Kasat Reskrim Iptu Zuhatta saat konferensi pers, Jumat (10/3/2023).

Ke empat tersangka sudah dilakukan penahanan secara resmi oleh Polres Taput terhitung sejak Rabu, 8 Maret 2023 selama 20 hari kedepan.

Keterangan saksi-saksi kepada polisi menyebutkan, awal mula kejadian pada Minggu, 5 maret 2023, rombongan tersangka datang dari Sipultak mengendarai 2 sepeda motor hendak ke Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas.

1 sepeda motor di tumpangi tiga orang, dimana tersangka Aron Panjaitan berboncengan dengan tersangka Erik Sinaga dan saksi Manci Hutasoit. Satu sepeda motor lagi di tumpangi tersangka Rajes Pakpahan, Pokki Sinaga dan saksi Evi Nababan.

Dalam perjalanan kedua sepeda motor berjalan dengan tersangka Aron Panjaitan posisi didepan dan tersangka Rajes Pakpahan dibelakang.

Saat melaju di Jalan umum Siborongborong 1, tersangka Rajes Pakpahan berselisih paham dengan sepeda motor lain yang di kendarai Cepi Hutasoit, Candro Lubis, dan Ramlan Hutasoit.

Saat itu, rombongan tersangka Aron Panjaitan dan rekannya melaju terus ke arah Siborongborong, jadi tidak tahu temannya di belakang sedang terjadi percekcokan atau selisih paham.

Ketika percekcokan itu terjadi, perempuan yang dibonceng tersangka Rajes Pakpahan yaitu Evi Nababan menghubungi tersangka Aron Panjaitan dan temannya agar memutar karena ada percekcokan tersebut.

Sedangkan pada saat terjadi percekcokan di pinggir jalan, warga sekitar melerai kedua belah pihak dan mereka berdamai.

Setelah damai, rombongan Cepi Hutasoit, Candro Lubis dan Ramlan Hutasoit meninggalkan lokasi, dan memutar ke belakang serta singgah di warung tuak milik Goklas Hutasoit yang tak jauh dari lokasi percekcokan.

Ketika mereka sudah pergi, rombongan tersangka Aron Panjaitan baru tiba dilokasi dan menanyakan peristiwa apa yang terjadi.

Setelah tersangka Aron Panjaitan mengetahui, lalu mereka bertiga bersama Erik Sinaga dan Pokki Sinaga satu sepeda motor menjumpai pihak Cepi Hutasoit di depan warung tuak.

Sesaat sedang berada di depan warung tuak, di dalam warung ada Andreas Fransisko Hutasoit dan pemilik warung Goklas Hutasoit.

Begitu rombongan tersangka Aron Panjaitan tiba di depan warung dan terlihat oleh rombongan Cepi Hutasoit, mereka kembali cekcok dan akhirnya berkelahi di depan warung.

Saat itu korban yang meninggal dunia yaitu Andreas Fransisko Hutasoit turut keluar dari warung dan ikut berkelahi. Di depan warung tersangka Aron Panjaitan mengambil pisau yang sebelumnya sudah ada di pinggang saat berangkat dari Sipultak menuju Lintong Nihuta karena ada rencana mereka akan memanggang-manggang.

Pada saat itu lah dengan cara membabi buta tersangka Aron Panjaitan menusuk korban yang mengenai perut korban Andreas Fransisko Hutasoit dan Candro Lubis.

Setelah korban terluka masuk lagi kedalam warung karena pendarahan, namun dikejar oleh kelompok tersangka Aron Panjaitan.

Goklas Hutasoit, selaku pemilik warung terkejut melihat apa yang terjadi karena tidak tahu ada masalah. Dirinya pun melarang perkelahian itu sehingga turut mengalami luka tusuk oleh tersangka Aron Panjaitan.

Saat korban Andreas Fransisko Hutasoit dan Candro Lubis terkena luka tusuk diperut dan punggung, keduanya bersembunyi di belakang warung dan para tersangka membalik-balikkan meja di warung itu.

Kemudian, setelah warga sekitar berdatangan rombongan tersangka pergi ke Kecamatan Lintong Nihuta. Sedangkan korban dibawa berobat ke rumah sakit Santa Maria Siborongborong.

Karena kedua korban luka parah sangat serius, akhirnya rumah sakit Santa Maria merujuk Andreas Fransisko Hutasoit dan Candro Lubis ke rumah sakit di Medan, sedangkan korban Goklas Hutasoit malam itu kembali ke rumah karena hanya luka ringan. Namun, kehendak Tuhan berbeda di tengah jalan Andreas Fransisko Hutasoit meninggal dunia dan Cardro Lubis saat ini di rawat di Medan.

Lebih lanjut, setelah para tersangka tiba di Kecamatan Lintong Nihuta, mereka pun berpencar dan melarikan diri.

Kerja keras Polres Taput Berbuah Manis

Pada Senin, 6 Maret 2023, satu tersangka Erikson Sinaga diamankan dari Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran. Esoknya Selasa, 7 Maret 2023 tersangka Rajes Pakpahan diamankan dari Kecamatan Lintong Nihuta. Lalu tersangka Aron Panjaitan dan Pokki Sinaga diamankan hari Rabu, 8 Maret 2023 dari Kecamatan Dolok Sanggul.

“Dalam peristiwa itu kita mengamankan barang bukti 1bbongkahan batu, 6 potong pakaian korban. Pisau masih dalam pencarian karena sudah dibuang tersangka,” lanjut Waka Polres.

Untuk tersangka Pokki Sinaga, Erikson Sinaga dan Rajes Pakpahan diterapkan Pasal 170 ayat (2) ke (2e) Subs Pasal 351 ayat (3) yo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sedangkan, tersangka Aron Panjaitan dikenakan melanggar Pasal 338 Sub 351 ayat (3) yo Pasal 365 atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Terakhir, Kapolres Taput dan keluarga besar Polres sekali lagi menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban, dan mengucapan terima kasih serta apresiasi pada seluruh lapisan masyarakat telah mengawal dan membantu pengungkapan penyidikan perkara ini. (GN21-BTM)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles