Mandailing Natal GLOBALNEWS21.net – Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta penambangan ilegal dinilai penting diketahui oleh masyarakat untuk bisa dicegah dan diminimalisir bersama dari dampak hal tersebut.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, pihak Kapolres Mandailing Natal melalui Kapolsek Linggabayu dan Pemerintah Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara laksanakan kegiatan sosialisasi tentang Karhutla dan pertambangan ilegal serta sosialisasi (PMK)pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan dari UPT dinas Pertanian,kegiatan sosialisasi dipusatkan di Aula Kantor Camat Ranto Baek pada Rabu (25/05/2022).

Acara dibuka oleh Camat Ranto Baek, Sopian S.Ag dalam menyampaiannya
Sosialisasi ini penting untuk memberikan edukasi bagi kita semua akan bahaya dari kebakaran hutan dan lahan serta pertambangan ilegal, begitu juga tentang penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak karena penularan pada hewan berkuku belah/genap seperti Sapi, Kerbau dan Kambing” papar Sopian, S.Ag.
Untuk kegiatan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan pertambangan ilegal ini sebagai arahan langsung dari bapak Kapolres Mandailing Natal melalui Kapolsek Linggabayu AKP H Marlon Raja Guguk juga sebagai narasumber.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek LinggaBayu AKP H Marlon Raja gukguk menyampaikan kepada seluruh peserta untuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan Bencana dan UU No 14 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan dan lingkungan Hidup,serta intruksi Presiden Republik Indonesia No11Tahun 2015 tentang pengendalian kebekaran hutan dan lahan(Karhutla),papar Kapolsek.
Lanjut nya, ” semua instansi harus bersinerji dalam penanggulangan karhutla dan pertambangan ilegal “, tutup Kalpolsek.
Dalam kesempatan tersebut kapolsek juga menyampaikan hal hal yang berkaitan dengan Tambang Ilegal baik menggunakan alat berat dan menggunakan mesin dompeng, kapolsek juga membagikan brosur karhutla dan pertambangan ilegal.
Sedangkan untuk narasumber antisipasi penyebaran dan penularan Penyakit Mulut dan Kuku(PMK) disampaikan oleh Irma Wati, S.P dari UPT. Dinas Pertanian.
Pantauan awak media turut hadir dalam kegiatan tersebut,anggota Babinsa(Koramil 16 Batang natal) dan anggota Bhabinkamtibmas(Kapolsek LinggaBayu) seluruh Kepala Desa Kecamatan Rantobaek,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, juga Ibu-Ibu PKK Kecamatan Rantobaek.(KN)

