GLOBALNEWS21.ID,Deli Serdang – Proyek yang dikerjakan asal jadi alias “amburadul” memicu terindikasi mark-up (penggelembungan dana) adalah bentuk penyimpangan anggaran.
Praktik ini merugikan keuangan negara atau daerah, menurunkan kualitas fasilitas umum, serta memicu tindakan hukum.
Dugaan proyek bermasalah di bawah lingkup PSDA (kini Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi/SDABMBK) di Deli Serdang sudah menjadi sorotan publik dan penegak hukum terkait pengerjaan yang diduga asal-asalan serta dugaan monopoli oleh kerabat kepala daerah
Diduga kurangnya pengawasan dari Dinas SDABMPBK Deli Serdang , sejumlah proyek yang bersumber dari APBD dikerjakan asal jadi oleh rekanan.
Salah satunya pengerjaan tembok penahan air yang berlokasi di ruas jalan Diski-Sadarih Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli serdang
Pantauan awak media, proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas SDABMPBK Deli Serdang T.A 2026 dengan pagu anggaran Rp. 397.097.000,Jumat ( 19/6/2026)
Tampak pembuatan tembok penahan air tersebut ,tepi berbelok-belok terkesan dikerjakan asal jadi oleh pihak rekanan dari CV PRATAMA TETAP JAYA.
Selain sebahagian dinding tembok retak, beberapa meter lantai terlihat hancur di beberapa titik.Diduga saat pengerjaan material campuran tidak sesuai spesifikasi
Menanggapi hal itu, salah seorang konsultan bangunan T.Reaza, ST kepada wartawan menyebutkan jika hal itu dibiarkan, tembok yang selesai dibangun terancam ambruk dan dapat merugikan negara,Sabtu (20/6/2026)
Lanjutnya,pihak dari Kontraktor CV Pratama Tetap Jaya dinilai tidak profesional dalam bidangnyayang terkesan pekerjaan dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhitungkan dampaknya
Pria yang mengaku pernah sebagai Kontraktor ini menyebutkan tembok penahan air rawan tumbang karena pada sisi dinding tidak dipasang suling-suling yang berfungsi sebagai saluran air yang mengendap pada tanah.
“Jika pada pondasi yang berfungsi sebagai penahan tidak sesuai spesifikasi atau ada pengurangan pasang batu padas/pecah.ini rawan tumbang”kata Reza
Sehingga ,kata Reza seluruh pekerjaan pembuatan tembok penahan air tidak sesuai spesifikasi disana ada korupsi kendati proyek tersebut masih tahap tahun berjalan
“Kendati proyek tersebut masih tahun berjalan ,ini membuktikan permulaan awal yang cukup. Ya,proyek ini dipantau terus hingga dinyatakan selesai dan dilaporkan ke APH dengan bukti-bukti yang sudah di kantongi karena selisihnya patut diduga memicu terjadinya Mark-Up”jelasnya
Dijelaskannya,dilihat secara kasat mata proyek pembuatan tembok penahan air tersebut memiliki anggaran yang signifikan
“Jika dibandingkan dengan nilai anggaran proyek ,ini sangat signifikan secara kasat mata patut diduga proyek tersebut Mark-Up”pungkasnya
Disisi lain,warga sekitar merasa kecewa mengingat anggaran tersebut adalah bersumber dari pajak masyarakat namun pekerjaan tembok pembatas air tersebut yang sudah fasilitas umum dikerjakan asal jadi
Harap warga,Bupati Deli Serdang lebih memberi atensi terhadap proyek -proyek yang langsung menjadi fasilitas umum,karena dampak langsung kepada masyarakat sebagai pengunanya
“Kami berharap Bapak Bupati lebih memberi atensi untuk proyek yang bersifat sebagai Fasum,karena ini sangat berdampak kepada warga sekitar sebagai penggunanya”harap warga
Publik beropini kurangnya pengawasan dan tindakan mengakibatkan banyak proyek infastruktur di lingkungan Dinas SDABMBK Deli Serdang dikerjakan asal jadi
Terpisah,saat dikonfirmasi kepda Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang ,Janso Sipahutar,S.T melalui via telephone selulair,nada berdiring dan pesan WhatsApp belum ada tanggapannya (Nov.G)