Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga, PT DPM Latih Warga Dairi Rintis Usaha Mandiri
GLOBALNEWS21.ID,Dairi – PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) Kembali Memperkuat Komitmennya Dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya.
Melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT DPM Menggelar Dua Pelatihan Keterampilan Sekaligus di Wilayah Lingkar Tambang yakni Pelatihan Pertukangan Kayu Serta Pelatihan Pembuatan Olahan Makanan Bagi Kelompok Perempuan.

Rangkaian Program Pemberdayaan ini Disusun Berdasarkan Hasil Pemetaan Kebutuhan Masyarakat (Needs Assessment) oleh Tim Corporate Social Responsibility (CSR) PT DPM, Sehingga Materi yang Diberikan Selaras dengan Potensi Ekonomi Lokal Serta Membuka Peluang Usaha yang Berkelanjutan.
Pelatihan Pertukangan Kayu Telah Dilaksanakan Pada 23 Juli 2026 Dengan Melibatkan 12 Peserta yang Telah Memiliki Dasar Pertukangan dari Empat Desa yaitu Desa Tungtung Batu, Polling Anak-Anak, Longkotan dan Bongkaras.
Dalam Kegiatan ini, PT DPM Bermitra Dengan Toko Furnitur Dalihan Natolu di Parongil (PT Karya Total Mandiri) Dengan Menghadirkan Pak Dayan Sebagai Fasilitator.
Para Peserta Dibekali Materi Komprehensif, Mulai Dari Pengenalan Peluang Usaha, Pengoperasian Alat Manual Maupun Elektrik, Pemahaman Jenis Kayu, Hingga Pembuatan Produk Mebel Seperti Kursi, Meja, Lemari, Kusen, Kanopi dan Kerajinan Kayu.
Sementara itu, Pelatihan Pembuatan Keripik dan Kue Basah Digelar Pada 27-28 Juli 2026 yang Diikuti Sekitar 26 Kelompok Perempuan Dari Desa-desa Sekitar.
Menggandeng Fasilitator Mitra Disperindagkop Kabupaten Dairi, Para Peserta Diajarkan Memproduksi Keripik Singkong, Keripik Pisang Serta Jajanan Basah Seperti Kue Tart, Brownies dan Bolu Tape.
ads content middle
Tidak Hanya Berfokus Pada Teknik Produksi, Kedua Pelatihan tersebut juga Membekali Seluruh Peserta Dengan Analisis Prospek Pasar, Strategi Pemasaran dan Tata Kelola Usaha Agar Kelompok Binaan Mampu Berkembang Secara Mandiri dan Profesional.
Komitmen Perusahaan dan Sambutan Positif Warga
Chief Legal and External Relations PT Dairi Prima Mineral, Radianto Arifin, Menegaskan Bahwa Inisiatif CSR ini Merupakan Langkah Awal dari Program Pemberdayaan Kelompok Usaha Binaan Perusahaan.
“Inovasi Program CSR ini Kami Hadirkan Agar Masyarakat Memiliki Keahlian Praktis yang Bernilai Ekonomi. Kami Melihat Antusiasme Peserta Sangat Tinggi dan Berharap Pelatihan ini Menjadi Ruang Berbagi Pengalaman Dengan Para Pelaku Usaha Lokal, Sehingga Menghasilkan Produk yang Bernilai Tambah, Berdaya Saing, Serta Mendorong Kemandirian Ekonomi”, ujar Radianto.
Ubah Sistem Limbah Jadi Lebih Aman, AMDAL PT DPM Direstui KLH dan Didukung Penuh Warga Dairi
Manfaat Program ini Dirasakan Langsung oleh Para Peserta.
Sahmin Bako, Peserta Pelatihan Pertukangan Kayu Asal Dusun Sopokomil, Mengaku Mendapat Banyak Ilmu Baru dan Motivasi Untuk Memajukan Usaha Pertukangan di Desanya.
Apresiasi serupa disampaikan oleh Vivi Aprianti, Peserta Pelatihan Pembuatan Kue dari Desa Tungtung Batu. “Kami Jadi Punya Keterampilan Baru Untuk Merintis Usaha Rumahan dan Membantu Menambah Pendapatan Keluarga. Terimakasih Kepada PT DPM yang Telah Menghadirkan Program Pemberdayaan yang Sangat Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat”, tutur Vivi Aprianti. (Junitha)
Artikulli tjetërSampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan KUA-PPAS TA 2027, Bupati Dairi Hadiri Sidang Paripurna DPRD Dairi – Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, M.M., Menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 Dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi, Rabu (05/08/2026) di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Sidang Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua I Halvensius Tondang dan Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang. Dalam Nota Pengantarnya, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, M.M., Mengatakan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027 Menjadi Pedoman dan Ketentuan Umum Dalam Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027. Kebijakan Umum ini Diharapkan Dapat Menjembatani Arah dan Tujuan Strategis Dengan Ketersediaan Anggaran Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah. Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027 ini Merupakan Respon Kebijakan Terhadap Dinamika dan Permasalahan Yang Menjadi Perhatian Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Dairi Pada Tahun Anggaran 2027 Dengan Mempertimbangkan Kondisi dan Kemampuan Fiskal Daerah. Komitmen Pemkab Dairi Untuk Menjaga Keberlanjutan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Dilakukan Dengan Berbagai Upaya Dalam Mengelola Fiskal Dengan Sebaik-baiknya Melalui Peningkatan Pendapatan Daerah Secara Optimal. Atas Dinamika tersebut, Kondisi Perekonomian Kabupaten Dairi dan Kemampuan Keuangan Daerah Tetap Menjadi Perhatian Dalam Penyusunan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027, Karena Kebutuhan Akan Tersedianya Dana Untuk Belanja Daerah Didanai Dari Pendapatan yang Terdiri Dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. “Ketersediaan Dana Dalam APBD Nantinya Akan Digunakan Dalam Mendukung Jalannya Fungsi Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan”, ujar Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, M.M., Arah Kebijakan Tahunan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2025-2029 Untuk Tahun 2027 adalah Implementasi Awal dan Konsolidasi yang Terdiri Dari Pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Win) dan Program Strategis Kabupaten, Penataan Struktur dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Serta Koordinasi Lintas Lembaga dan Sektor, Review dan Harmonisasi Regulasi Sektoral dan Perumusan Regulasi Pendukung Pembangunan, Peningkatan Kemitraan Strategis Antara Pemerintah, Swasta dan Masyarakat. Berdasarkan Arah Kebijakan Tersebut, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Dalam RKPD Kabupaten Dairi Tahun 2027 Dalam Pelaksanaan RPJMD diantaranya adalah Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Memiliki Kemampuan dan Keunggulan Kompetitif, Dengan Sasaran, Meningkatnya Intelektualitas dan Karakter Anak Usia Sekolah, Meningkatnya Derajat Kesehatan Masyarakat; Terwujudnya Berkebudayaan Maju, Meningkatnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan dan Prestasi Olahraga, Meningkatnya Literasi Masyarakat, Meningkatnya Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak, Terwujudnya Keluarga yang Berkualitas. Selanjutnya Meningkatkan Perekonomian Daerah Melalui Hilirisasi Hasil Pertanian dan Sektor Potensi lainnya, Penguatan Riset, Teknologi dan Inovasi Serta Meningkatkan Pendapatan Daerah Melalui Pengelolaan Dumber Daya Alam Dengan Memperhatikan Lingkungan, Dengan Sasaran diantaranya Meningkatnya Ketersediaan dan Cadangan Pangan yang Berkualitas dan Terjangkau, Meningkatnya Kesejahteraan Pembudidaya Perikanan, Meningkatnya Kesejahteraan Petani, Meningkatnya Nilai Tambah Perdagangan, Meningkatnya Nilai Tambah Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Secara Umum Struktur Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah Ditargetkan Sebesar Rp.1.168.083.379.000 (Satu Triliun Seratus Enam Puluh Delapan Miliar Delapan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Belanja Daerah ditargetkan Sebesar Rp.1.187.083.379.000,00 (Satu Triliun Seratus Delapan Puluh Tujuh Miliar Delapan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Turut hadir pada Sidang Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin, Staf Ahli Bupati dan Asisten, Sekretaris Dewan Bahagia Ginting Serta Pimpinan OPD. (Junitha)