Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Dairi Amankan AA Pengedar Sabu dan Ganja
GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika, Senin (25/05/2026) di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Seorang Pemuda Berinisial AA (28) Diamankan Bersama Belasan Paket Sabu dan Ganja Siap Edar.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan, Membenarkan Penangkapan tersebut. Tersangka AA diketahui Merupakan Warga Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

“Benar, Tersangka Berhasil Diamankan oleh Tim Gabungan di Salah Satu Rumah Makan yang berada di Kecamatan Sumbul”, ujar AKP Syahril.
Penangkapan bermula saat AA Bersama Seorang Rekannya Berinisial RP Melintas Menggunakan Sepeda Motor dari Arah Sidikalang Menuju Lokasi Kejadian. Setibanya di Lokasi, AA Diduga Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Dengan Seseorang.
Untuk Mengelabui Petugas, Tersangka Menyembunyikan Narkoba didalam Bungkus Rokok. Namun Gerak-Gerik Mencurigakan Mereka telah lebih dahulu Dipantau Petugas yang Kemudian Langsung Melakukan Penggerebekan.
Dalam Penyergapan tersebut, AA Berhasil Diamankan, Sementara RP dan Calon Pembeli Berhasil Melarikan Diri.
“Tersangka AA langsung dibekuk oleh Tim dari Polsek Sumbul dan seketika itu juga dilakukan Penggeledahan Badan”, jelas Syahril.
Dari Hasil Penggeledahan, Petugas Menemukan 10 Paket Sabu Siap Edar Seberat 1,87 Gram dan 5 Paket Ganja dengan Berat 3,92 Gram yang Disimpan didalam Kotak Rokok. Polisi juga Menyita 1 Unit Telepon Genggam Milik Tersangka.
Saat ini AA Beserta Barang Bukti Telah Diamankan di Mapolres Dairi Guna Menjalani Proses Pemeriksaan dan Pengembangan Kasus Lebih Lanjut.
“Petugas juga Tengah Melakukan Pengejaran Terhadap Jaringan Tersangka yang Buron”, terang AKP Syahril. (Junitha)