SIDIMPUAN, GlobalNEWS21.id – Sebanyak 681 warga binaan Lapas kelas IIB Padangsidimpuan mendapat remisi masa tahanan di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kamis, (17/8/2023).
Pemberian remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, MM di rutan kelas IIB Padangsidimpuan.
Hadir dalam upacara pemberian remisi tersebut, Wakil Walikota, Forkopimda Padang Sidimpuan, Ketua TP – PKK Kota Padang Sidimpuan, dan Pimpinan OPD Padang Sidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi. Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Padang Sidimpuan.
“Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat,” ungkap Walikota.
Menurut beliau, Remisi ini merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban. (GN21-DIP)

