DAIRI, GlobalNews21.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, dr. Psalmen Saragih membantah menerima jasa pelayanan managemen hingga mencapai Rp80 juta perbulan. Angka itu dinilai sangat tidak wajar dan fantantis.
Bantahan tersebut sekaligus menjawab isu tidak sedap yang beredar luas di media sosial (Medsos) yang menimpah lingkaran managemen RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi.
“Terkait isu yang menyebutkan bahwa Direktur rumah sakit (RSUD Sidikalang) menerima jasa pelayanan managemen hingga Rp80 juta setiap bulannya, saya tegaskan bahwa isu tersebut tidaklah benar,” tegas Psalmen Saragih melalui Humas RSUD Sidikalang Jetra Bakkara saat dihubungi GlobalNews21.id, Kamis (9/2/2023).
Jetra Bakkara membantah tegas bahwa isu itu tidak benar atau informasi hoaks.
Diterangkan Jetra bahwa jasa managemen yang diterima Kepala Tata Usaha (KTU) dan Kepala Bidang (Kabid) sekitar 5 hingga 6 juta setiap bulannya, dan untuk Kepala Seksi (Kasi) berkisar 2 hingga 3 juta setiap bulannya.
“Sebelum dipotong pajak sesuai dengan golongan masing-masing,” tuturnya.
Ditambahkan Jetra bahwa besaran penerimaan Direktur setiap bulan sesuai dengan nilai klaim BPJS yang diterima. Pembagiannya telah diatur melalui Keputusan Bupati Dairi Nomor: 547/440/VIII/2021, tanggal 13 Agustus 2021.
“Keputusan Bupati dimaksud adalah tentang penerima dan besaran jasa pelayanan jaminan kesehatan nasional di Rumah Sakit Umum Sidikalang,” ujar Jetra. (GN21-Robinson)

