25.8 C
New York
Kamis, April 16, 2026

Buy now

spot_img

Kepergok Setubuhi Anak Tiri, Pelaku Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Istrinya

TANJUNGBALAI, GlobalNews21.id – Seorang ayah tiri di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) berinisial Z (50) tertangkap basah usai mencumbui anak tirinya di rumah sendiri, Senin (6/2/2023) pukul 19.15 WIB.

Z akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polres Tanjungbalai karena diduga mencabuli anak dibawah umur.

Perbuatan mesum berujung persetubuhan dengan anak dibawah umur tersebut terungkap saat disaksikan oleh salah seorang anggota keluarga mereka sendiri.

Kasatreskrim Polres Tanjungbalai AKP Ery Prasetyo membenarkan penangkapan tersangka cabul tersebut.

“Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu diketahui terjadi Senin (6/2/2023) sekitar pukul 19.15 WIB,” kata Ery Prasetyo, Selasa (7/2/2023).

Dikatakan Ery, persetubuhan dalam lingkup rumah tangga itu diketahui selepas salah seorang saksi berinisial J menyaksikan putri kandung N (42) berusia 14 tahun bercumbu dengan pelaku.

“Perbuatan itu dilakukan pelaku dirumah mereka sendiri. Tersangka Z saat itu dilihat oleh saksi J berciuman sambil berpelukan dengan korban dalam kondisi tanpa busana,” tuturnya.

Begitu adegan mesum itu dilihat saksi, J langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada N, selaku ibu korban.

Mendengar itu, kemudian N langsung memanggil korban. Oleh korban Bunga (bukan nama sebenarnya) mengakui perbuatan pelaku.

Dalam pengakuannya, Bunga mengakui bahwa sebelumnya pelaku sudah menyetubuhinya secara berulang-ulang.

“Persetubuhan itu dilakukan oleh tersangka Z dengan korban terhitung selama empat bulan terakhir,” bebernya.

Lalu N (42) melaporkan suaminya (pelaku) ke Polres Tanjungbalai. Berbekal surat laporan itu polisi menangkap pelaku dirumah sendiri wilayah Kota Tanjungbalai.

“Tersangka Z dijerat dengan
Pasal 81 ayat (2) Subsider 82 ayat (1) dari UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak,” ujar Ery Prasetyo. (GN21/Red).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
892PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles