SIDEMPUAN, GlobalNews21.id – Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Arwin Siregar menghadiri RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Luar Biasa Bank Sumut yang digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/1/2023).
RUPS Luar Biasa Bank Sumut ini mengagendakan pemberhentian dengan hormat Rahmat Fadilah Pohan selaku Direktur Utama PT Bank Sumut.
Arwin mengatakan, bahwa pemberhentian Rahmat Fadilah sebagai Dirut PT. Bank Sumut sudah keputusan akhir dari seluruh pemegang saham yang terdiri dari seluruh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemko) juga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
“Keputusan ini merupakan yang terbaik untuk kita semua,” kata Arwin Siregar usai acara RUPS.
Selain itu, Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo menyampaikan hasil rapat agenda yang pertama yaitu memberhentikan secara terhormat Rahmat Fadilah Pohan selaku Direktur Utara PT. Bank Sumut.
“Pada agenda acara yang pertama adalah memberhentikan beliau secara terhormat, dan pada kesempatan ini juga kami mengucapkan atas jasa dan kinerjanya memberikan seluruh kepada bank,” ujar Agus.
Agus Condro menambahkan dengan hasil pemberhentian tersebut, maka wewenang kuasa diberikan kepada direksi dengan memberikan hak substitusi mengenai susunan anggota direksi maupun dewan komisaris.
Adapun mereka adalah, Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan, Direktur Kepatuhan Eksir serta Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Arieta Aryanti juga Dewan Komisaris Kusuma dan Komisaris Syahruddin Siregar.
“Kemudian juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris melakukan penjaringan dan seleksi calon Dirut itu untuk disampaikan kepada regulator, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Ia mengatakan adapun tujuan pelaksanaan keputusan tersebut menunjuk dan memberikan kepada pemimpin rapat dan direksi perseroan dan Provinsi Sumatera Utara sebagai pemegang saham terbesar. (GN21-DIP)

