28 C
New York
Minggu, Juni 28, 2026

Buy now

spot_img

HS Di Bekuk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gegara Miliki Shabu

Pematangsiantar, GlobalNEWS21.id – Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH melalui Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan menyampaikan penangkapan HS seorang residivis saat membuang bungkusan plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu di pinggir Jalan Singosari, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat. Selasa (19/07) pukul 14.30 Wib

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin AKP Rudi Panjaitan SH, menangkap HS dengan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis shabu shabu seberat 0,3 gram.

Saat personil Sat Narkoba menangkapnya HS (29) warga Jalan Singosari GG setia Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar sempat berupaya untuk membuang barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yang dipegangnya.

“Personil Sat Narkoba melihat tindakan HS yang membuang plastik kecil berisi narkotika jenis Shabu dan personil sat narkoba meminta kepada HS untuk mengambil plastik kecil tersebut,” ujar AKP Rudi Panjaitan

Penangkapan HS merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya seorang lelaki yang di duga pengedar narkoba sedang menunggu pembeli di pinggir Jalan Singosari Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

“bahwa HS merupakan residivis dengan kasus narkoba, sepertinya HS tidak jera dan kembali di tangkap dalam kasus yang sama,” ucap AKP Rusdi Ahya SH

Untuk proses hukum selanjutnya HS di tahan RTP Mapolres Pematangsiantar.

(MRA)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
890PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles