24.6 C
New York
Selasa, Juni 30, 2026

Buy now

spot_img

Wujudkan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, Bupati Dairi: Segera Lindungi Kekayaan Intelektual Anda

DAIRI, GlobalNEWS21.id – Upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, tepat, ekonomis, serta diimbangi dengan penyediaan akses layanan informasi yang beragam mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Dairi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Dairi, DR. Eddy Keleng Ate Berutu saat membuka kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual dalam kegiatan bertajuk DJKI Mendengar bersama Staf khusus Kemenkumham, Bane Raja Manalu, Jumat, (05/05/2023), di Gedung Olahraga (GOR), Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

“Kita semua sudah memiliki hak intelektual lewat usaha, hasil pemikiran kita dan ide kreatif, namun belum tentu sudah terlindungi. Maka segeralah lindungi, daftarkan usaha anda agar terlindungi secara hukum,” tegas Bupati.

Bupati Dairi, Eddy Berutu menyampaikan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang telah melakukan Sosialisasi di Kabupaten Dairi.

“Saya sangat berterimakasih kepada DJKI melalui Staf Khusus Kemenkumham yang juga memilih Kabupaten Dairi sebagai salah satu Daerah untuk Sosialisasi. Ini tantangan bagi kami untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya kekayaan intelektual, dan hak paten bagi setiap bidang usaha yang kita tekuni,” kata Eddy Berutu.

Secara khusus kepada Kepala Dinas Perindagkop, Bupati Dairi, Eddy Berutu meminta untuk menindaklanjuti pertemuan pagi ini guna bekerja lebih keras lagi mewujudkan Dairi Unggul lewat pelayanaan publik.

“Kital lihat masyarakat begitu antusias, ini harus kita tangkap sebagai satu peluang untuk meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat. Hak kekayaan intelektual inipun harus kita lindungi agar bisa bermanfaat bagi generasi penerus kita dimasa mendatang,” kata Bupati mengakhiri sambutannya.

Sementara itu Bane Raja Manalu menyampaikan ada korelasi besar antara kemajuan suatu Negara dengan peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual. Disebut sosialisasi ini adalah upaya Kemenkumham untuk menaikkan kelas para pelaku usaha di Indonesia.

“Kekayaan Intelektual memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Kemudian yang kedua, Kekayaan Intelektual berfungsi sebagai Nation Branding sekaligus competitive advantage bagi suatu negara khususnya negara yang memiliki keunggulan Kekayaan Intelektual Komunal,” tutur Bane Raja Manalu.

Bane Raja Manalu mengajak seluruh Masyarakat Dairi terlebih khusus anak-anak muda, pemilik usah untuk terus berinovasi dan berkreasi demi kemajuan Bangsa dan Negara.

“Kabupaten Dairi sebagai Kota Kopi yang terkenal harus ada kolaborasi antar Instansi Pemerintah, dalam hal ini DJKI melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah, dapat membantu menyebarluaskan layanan Kekayaan Intelektual di berbagai wilayah serta mendekatkan layanan kepada masyarakat”, kata Bane Raja Manalu kemudian.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hulum dan Ham Kanwil Sumut, Alex Cosmas Pinem, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar, Yuspa Aditya, Kepala Rutan Sidikalang, Santo Waii, Ketua Komisi III DPRD Dairi, Lamasi Simamora, Kadis Perindagkop, Iwan Taruna Berutu serta Warga Masyarakat dan Para Undangan lainnya. (GN21-Junitha)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
890PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles