SIDEMPUAN, GlobalNews21.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menugaskan tim pemeriksa interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Tim pemeriksa interim itu disambut oleh Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution serta jajarannya di Aula Kantor Wali Kota, Selasa (31/1/2023).
Empat orang personel tersebut akan melaksanakan tugasnya di Kota Padang Sidempuan 21 hari dan berakhir tanggal 20 Februari 2023.
Wali Kota Irsan berharap semoga dalam melaksanakan pemeriksaan di Kota Padang Sidempuan senantiasa diberikan kelancaran.
“Saya mengucapkan selamat datang di Kota Padang Sidempuan dan terima kasih atas perhatian, kehadiran bapak/ibu sekalian untuk melaksanakan tugas pemeriksaan di Kota Padang Sidempuan. Semoga selama pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar, tanpa hambatan sama sekali. Saya harap teman-teman OPD bisa memberikan kemudahan data,” tuturnya.
Selama menjabat sebagai Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution telah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam waktu 2 tahun berturut-turut.
Harapannya mampu mencapai target WTP dalam pelaporan keuangan penyelenggaraan program dan kegiatan di wilayah Pemko Padang Sidempuan terus-menerus kedepannya.
“Tahun ini pun harapannya bisa WTP lagi, dan dengan penuh kehati-hatian kami dalam memimpin program kegiatan anggaran. Tetapi apapun nanti tim yang akan melihat, yang akan memeriksa, dan memberikan opininya,” tandasnya
Turut hadir Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Arwin Siregar, Sekretaris Daerah, H. Letnan Dalimunthe, para Asisten, Staff Ahli, dan seluruh Pimpinan OPD se-Kota Padang Sidempuan. (GN21-DIP)

