Medan,Globalnews21.id – Usai Pandemi angkatan kerja muda sulit cari kerja.ketidakpastian kondisi ekonomi menjadi tantangan bagi angkatan kerja muda yang harus menghadapi sistim kerja lepasĀ
Sulitnya mencari lapangan pekerjaan juga dialami oleh yang berinisial YT (27) eks karyawati di home industri perusahaan burung walet
Pantauan tim awak media terkait Industri Rumahan (Home Industri) pekerjakan lebih ratusan karyawati yang diduga tanpa memiliki BPJS dan UMP dibawah standard di jalan gaperta ujung kelurahan tanjung kusta kecamatan medan helvetia,Rabu (30/11/2022)
Atas pengakuan dari eks karyawatiĀ YTĀ di usaha burung waletĀ dan keluar karena sudah tidak sanggub lagi bekerja.
katanya ādulu saya bekerja disana karena sudah kondisi terpaksa karena sulitnya mencari pekerjaan,tapi saya coba paksa lebih setahun mata saya sakit,karena pekerjaannya membersihkan sarang burung wallet itu bulunya halus sekali dan juga ada pakai bahan kimia membuat mata perih bangāUcapnya
Hal yang senada juga disampaikan oleh salah seorang karyawati di burung walet yang tidak ingin di beritahu identitasnya
“Kami juga tidak ingin bekerja seperti saat ini tapi karena takut tidak dapat pekerjaan di luar terpaksa harus dikerjakan’Ujarnya
Ditanya masalah penghasilan ā gaji kami per hari sebesar Rp.50.000,-kalau banyak bahan yang dikerjakan,kami lembur.Untuk upah lembur berbeda karyawan lama dengan yang baru.āUcapnya
LanjutnyaāPerusahaan ini ada 2 managemen bang,dulu karyawan hanya berkisar 70 orang tapi setelah bergabung jadi lebih ratusan dan selama kami bertahun-tahun bekerja disini belum pernah ada BPJS bangāUjar Karyawan polos
Terkait home industry usaha burung walet yang pekerjakan karyawatnya lebih ratusan orang dan selama ini bekerja dididuga tidak mendapatkan BPJS serta UMP dibawah standar,DPRD Kota Medan Komisi 3 angkat bicara.
Ā ājika hal ini benar terjadi Pengusaha atau pemilik home industry burung wallet tersebut sudah melanggar peraturan pemerintah dan ini ada sanksinya bisa pidana atau perdataāUjar Edward dari partai peduli wong cilik PDIP
Menurutnya,ā ini tidak bisa dibiarkan ,kami akan panggil pemiliknya dan pihak-pihak yangĀ terkait dalam RDP nanti āPungkas Edward kepada wartawan saat diminta keterangannya.
Informasi yang dihimpun sebelumnya,home industry usaha burung wallet yang beralamat di jalan Gaperta Ujung Kelurahan Tanjung Kusta Kecamatan Medan Helvetia sudah bertahun-tahun beroprasi yang diduga tidak memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB)
Saat dikonfirmasi lewat telephone selulair kepada pihak pengelola usaha burung wallet bernama Susan,mengatakan
ā Konfirmasi ke atasan ya,saya tidak punya hak atas apapunāUjar Susan
Pada saat yang bersamaan,kepada atasan Susan bermarga Sihombing,mengatakan bahwa BPJS dan izin perusahaan sudah di urus
Namun saat ditanya,buktinya Sihombing menyatakan āNanti Pak kita ketemu saja,soalnya saya sedang berada di Dumai,mungkin selama satu minggu baru kembali ke Medan”Jelas Sihombing kepada wartawan saat itu lewat telephone selulair
Terpisah,menurut keterangan sumber berharap terutama karyawan yang bekerja di home industry,agar pemerintah kota medan jugaĀ dapat memperhatikan nasib dan kondisi para karyawan lepas terkait kesejahteraan dan gaji,Harap karyawan tersebut.
Masih Lanjutnya,ancaman saat ini bagi para Karyawan terkhusus di Kota Medan banyak terjadi PHK sepihak oleh Manajemen Perusahaan /Pemilik, UMP dibawah standart dan tanpa memiliki BPJS.(MRA)