25.8 C
New York
Minggu, Mei 17, 2026

Buy now

spot_img

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan INKRACHT

Pematangsiantar, GlobalNEWS21.id -Bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Kota Pemtang Siantar Jalan Sutomo Kec Siantar Barat Kota Pematang Siantar Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH, SIK Menhgadiri Pemusnahan Barang Bukti Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Dan Mengikat (INKRACHT),Rabu (25/10) Pukul 09.30 Wib

Pemusnahan Barang Bukti yang Dilaksanakan Turut Dihadiri Oleh Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani,Sp.A, Dandim 0207/Simalungun LETKOL INF. Handryanus Yossy S.B,S.I.Pem,M.Han, Ketua DPRD Timbul Margonda Lingga SH,Kejari Kota Pematang Siantar Jurist Preciaelly SH,MH, ketua pengadilan negeri kota Pematangsiantar Afrizal Hadi, SH,MH,Kepala BNN Kota Pematangsiantar Drs. Tuankus Harianja, MM,Mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Bohera Pardede,Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung SH,Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi S PANJAITAN,SH,PLT Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar Dr Erica Silitonga dan Para PJU Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar.

Kegiatan Diawali Dengan Laporan Pemusanahan Barang Bukti oleh Bapak Darma Kasi Pengelolah Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar,Pemusanahan Barang Bukti berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memiliki hukum tetap (Inkracht) periode Mei-Oktober 2022 pada Kejaksaan Negeri Pematang Siantar,Barang bukti yang dimusnakan merupakan barang bukti tindak pidana narkotika,orang dan harta benda,keamanan dan ketertiban umum.

Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnakan sebanyak 105 perkara yaitu narkotika jenis Shabu-Shabu dan narkotika jenis Ganja,jumlah narkotika jenis ganja sebanyak 3,921,08 gram dan jumlah narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 393,352 gram,Adapun tatacara pemusnahan narkotika jenis shabu-shabu dimusnakan dengan cara di blender dengan baycline, narkotika jenis Ganja dimusnakan dengan cara dibakar,kemudian barang bukti elektronik dan lainnya dimusnakan dengan cara dibakardan Penanda Tanganan Pemusnahan Barang Bukti.

Pada kesempatan Itu menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pematang Siantar yang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat (inkracht), yang mana, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika dan non narkotika.

Khusus untuk narkotika, seperti kita ketahui bersama, saat ini perang terhadap narkotika sudah menjadi tekad pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini mengingat begitu besarnya bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama kepada generasi muda. Narkotika bukan saja menyebabkan ketergantungan, namun juga berpengaruh pada gangguan mental dan kejiwaan, mempengaruhi syaraf dan fisik serta psikologis penggunanya. Selain itu, narkotika juga dapat memicu tindakan kriminal lainnya. Seperti pencurian, penggelapan, asusila, pembunuhan dan kejahatan lainnya.

Kami dari Pemerintah Kota Pematang Siantar sangat berharap kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini bukan sekadar seremonial, melainkan dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya narkotika dan kejahatan lainnya, serta meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Pematang Siantar dan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar. Pemusnahan barang bukti ini merupakan keberhasilan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Kota Pematang Siantar. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku, barang buktinya juga dimusnahkan.

Saya mengajak untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pemerintah Kota Pematang Siantar akan senantiasa bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen terkait untuk menanggulangi dan memberantas tindakan yang melawan hukum. Kami sangat mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini akan dapat menjauhkan masyarakat dari kejahatan tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya.

Salah satu progres Pemerintah Kota Pematang Siantar adalah menciptakan kondisi atau atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat kota pematang siantar. Kondisi keamanan di kota pematang siantar harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga, dan siaga dalam masyarakat serta lingkungan di mana kita berada. Keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab kita bersama agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama.

Kami juga mengajak seluruh pihak yang ada di kota pematang siantar untuk senantiasa mendukung program-program pembangunan Pemerintah Kota Pematang Siantar, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, guna mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, Dan Berkualitas Demi Pematang Siantar Bangkit Dan Maju.

(MRA)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles