BerandaDAERAHBupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P-APBD 2022

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P-APBD 2022

HUMBAHAS,GlobalNEWS21.id – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE sampaikan nota pengantar keuangan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang P-APBD (Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (26/9). Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol dan dihadiri Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan SH MH, Sekda Drs Tonny Sihombing, Waka Polres Humbahas Kompol D Pinem dan lainnya.

Bupati Humbahas menyampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 316 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 bahwa P-APBD dapat dilakukan jika terjadi beberapa hal. Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan …
[17.34, 26/9/2022] Rein Siregar: an iuran jaminan kesehatan nasional. Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu (1) periode akuntansi. Pada APBD 2022 sebesar Rp 192.332.165.510, pada rancangan P-APBD menjadi Rp 215.173.153.870 atau naik 11,88%. Kenaikan tersebut untuk mengakomodir belanja modal untuk akreditasi RSUD Doloksanggul. Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi dan penganggaran belanja modal pada BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi. Sebelumnya pada APBD 2022 Rp 8.800.000.000, pada rancangan P-APBD Rp 10.225.327.276 atau bertambah 16,20%. Diakibatkan realokasi anggaran dana pendamping DAK fisik bidang Perdagangan sumber dana alokasi umum yang tidak dapat direalisasikan, sehingga dialokasikan pada belanja tidak terduga. Belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya dan/atau dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa. Pada APBD 2022 Rp 167.523.573.900 tidak mengalami perubahan pada P-APBD.

Kemudian, Bupati Humbahas menjelaskan bahwa minggu depan sudah memasuki triwulan keempat dalam tahun anggaran 2022. Maka dalam penyusunan P-APBD ini sama-sama menghindari penganggaran kegiatan yang menyita waktu yang relatif lama. Namun dengan kerjasama yang bersinergis antara pemerintah dan semua elemen masyarakat, pelaksanaan P-APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.(REIN)

- Advertisement -spot_imgspot_img

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini