Sidikalang,Globalnews21.id
Masyarakat Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi Sumatera Utara mendesak, agar Pemerintah menindak tegas pelaku perambahan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi.
Desakan itu disampaikan masyarakat Silahisabungan yang diwakili seluruh Raja Turpuk dan sejumlah tokoh masyarakat, dan Tokoh Adat Silahisabungan, pada acara audensi Lembaga Adat Raja Silahisabungan dan Tokoh masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Dairi, berlangsung di Ruang Rapat Bupati Dairi, Senin (24/06).
Pada acara Audensi masyarakat adat Silahisabungan dengan Pemerintah Kabupaten Dairi yang dipimpin PJ. Bupati Dairi, Surung Charles Bancin yang juga dihadiri Kapolres Dairi, AKBP. Agus Bahari P.A, SIK, SH, M.Si, mewakili Dandim 0206 Dairi, Lettu M. Taufik dan Sekda. Kab. Dairi Jonny Hutasoit serta perwakilan Dinas Kehutanan Provsu diwakili Kepala KPH XV Kabanjahe, Ramlan Barud itu, masyarakat adat Silahisabungan juga meminta agar Pemerintah juga menetapkan tapal batas Hutan yang ada di wilayah Kecamatan Silahisabungan.
“Saat ini kondisi hutan Lae Pondom sudah sangat terancam, akibat maraknya perambahan hutan yang dilakukan oleh masyarakat dari luar Silahisabungan, kenapa mereka bisa, dan kami tidak bisa ?, sementara yang paling menerima dampak buruk dari perambahan hutan Laepondom adalah kami masyarakat, yang tinggal di Kecamatan Silahisabungan”, ungkap salah seorang tokoh masyarakat Silahisabungan, Drs.Janner Situngkir.
Sementara itu Dinas Kehutanan Sumatera Utara yang diwakili Kepala KPH XV Kabanjahe, Ramlan Barus mengakui pengawasan yang kurang dari pihak Kehutanan, karena jumlah personil Polisi Kehutanan (Polhut) di KPH XV hanya ada dua orang, namun demikian pihaknya menyambut baik keinginan masyarakat untuk kerja sama yang baik antara kehutanan dan masyarakat untuk mengelola dan mengawasi kawasan hutan dimaksud.
Ramlan Barus juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Dairi mengaktifkan kembali Satgas Perlindungan Hutan yang dibentuk oleh Pemerintah Dairi pada tahun 2023 lalu.
Bupati Dairi dalam sambutannya memberikan apresiasi maksud dan tujuan tokoh masyarakat adat Silahisabungan untuk turut serta mengendalikan mengawasi, memanfaatkan dan diberi kesempatan untuk berusaha di Hutan Sibuatan (Hutan Lae Pondom -red), akan tetapi masyarakat harus tunduk dengan aturan main yang dibuat Pemerintah.
Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP. Agus Bahari dalam sambutannya menyambut baik kegiatan audensi yang dilakukan masyarakat adat dan Raja Turpuk Silahisabungan dengan Pemerintah Daerah, yang menurutnya, bahwa kegiatan dimaksud merupakan kesadaran dari masyarakat yang legal, bermartabat dan menjunjung tinggi hukum, karena berkaitan dengan tugas Kepolisian menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Saya sangat menghormati keinginan serta tekad dari masyarakat adat Silahisabungan sabungan untuk turut menjaga Bumi, Air dan segala yang terkandung didalamnya, termasuk berpartisipasi untuk memelihara kawasan hutan, ini merupakan tekad yang positif ‘sebut Kapolres. Robonson

