SIDEMPUAN, GlobalNEWS21.id – Pemeriksaan kesehatan baik itu jasmani, rohani maupun bebas narkoba menjadi syarat bagi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2024 mendatang. Hal tersebut menjadi salah satu tujuan KPU Padang Sidempuan bertemu dengan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM di ruang kerjanya, Jum’at, (28/04/2023).
Perwakilan KPU Padang Sidempuan Fadlika menyampaikan bahwa maksud dan tujuan bertemu Wali Kota padang Sidempuan adalah terkait dengan Surat keterangan jasmani, rohani dan bebas narkoba yang akan dilaksanakan KPU Padang Sidempuan mulai tanggal 1 mei sampai 16 mei 2024 kepada bacaleg.
Menanggapai hal tersebut Wako Irsan mengatakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan siap untuk melaksanakan tes kesehatan jasmani dan bebas narkoba tersebut.
“untuk rohani sendiri kami Pemerintah Kota Padang Sidempuan menyarankan agar dilaksanakan di Rumah Sakit Angkatan Darat yang ada di Kota Padang Sidempuan,” ucapnya.
Wali Kota meminta agar nantinya KPU dapat berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit pada saat akan melaksanakan kegiatan tersebut.
“Informasikan ke partai politik kapan akan dilaksanakan dan jadwalkan harinya,” tambah Wako Irsan.
Beliau berharap seluruh bacaleg yang mengikuti tes kesehatan bisa lolos dan dinyatakan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba oleh petugas kesehatan. Sebab dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang terdapat banyak tantangan baik fisik maupun mental. (GN21-DIP)

