Padang Sidempuan, Globalnews21.id -Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menandatangani hasil rapat paripurna Pembahasan Anggaran perubahan penetapan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 Bersama Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto, SH, MM yang memimpin rapat paripurna di gedung DPRD Padang Sidempuan, Selasa, (6/9/2022).
Anggota Badan Anggaran DPRD Padang Sidempuan Khoiruddin Siagian, Lc menyampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas bersama dengan tim anggaran daerah.

Wali Kota menyampaikan beberapa hari ini kita bekerja keras untuk meneliti dan membahas rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 melalui rapat-rapat komisi dengan mitra kerja masing-masing, rapat badan anggaran, komisi dan tim anggaran pemerintah daerah.
Perubahan KUA PPAS ini juga tentunya akan membawa perubahan pada anggaran, program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang berimbas terhadap penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, tambahnya.
Dalam kesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, atas jerih payah yang telah disumbangkan sehingga kita dapa menetapkan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.

“Semoga Allah SWT memberikan petunjuk-Nya dalam melanjutkan pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara, khususnya Kota Padang Sidempuan agar semakin BERSINAR,” ucap Wali Kota. (DIP)

