GLOBALNEWS21.ID,LABUSEL – Tim Unit Reskrim Polsek Sei Kanan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum polres Labuhanbatu Selatan ( LABUSEL),Selasa ( 5/11/2024)
Dalam operasi penangkapan yang digelar sekitar pukul 16.23 WIB di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, petugas mengamankan seorang pria bernama Bahrum Nawali Siregar (48), yang diketahui merupakan residivis.
Penangkapan di Lokasi transaksi berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas jual beli narkoba di Dusun Aman Makmur, Unit Reskrim Polsek Sei Kanan langsung melakukan penyelidikan.
Setelah memantau area yang dicurigai, petugas akhirnya menyaksikan transaksi narkoba yang tengah berlangsung.
Tanpa menunda waktu, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Bahrum di lokasi.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu dompet berwarna putih merah berisi satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,45 gram.
Meskipun Bahrum mencoba membuang barang bukti tersebut ke arah belakang, upaya tersebut gagal menghindarkannya dari penangkapan.
Interogasi awal menunjukkan bahwa Bahrum menyangkal terlibat dalam aktivitas penjualan narkoba, meskipun ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan polisi.
Barang bukti dan proses lanjutan selain narkotika, polisi juga menyita beberapa alat pendukung, termasuk dua sekop plastik, satu bungkus plastik besar berisi plastik kecil, dan dompet tambahan.
Barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan di laboratorium forensik.
Kapolsek Sei Kanan, AKP P. Hutasuhut, menyampaikan bahwa komitmen Polri memerangi narkoba ,pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.
“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba dan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika”tegas Kapolsek
Kasus ini telah dilaporkan kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan dan akan diproses lebih lanjut menuju tahap hukum oleh Jaksa Penuntut Umum. (Heri).