GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Maraknya bangunan liar (Ilegal) yang berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kian menjamur di Kecamatan Medan Petisah,seolah –olah ada pembiaran hingga progres pekerjaan bangunan tersebut mencapai 70 %
Bangunan yang berdiri kokoh itu jenis ruko berlantai dua tingkat yang rencana untuk kos-kosan berada di Jalan kertas Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah yang diduga tanpa memiliki izin PBG
Pantauan team media di lapangan bangunan yang masih di kerjaan terus ini, tidak terlihat izin PBG namun progres pekerjaan mencapai 70 persen,seolah pemerintah terkait melakukan pembiaran
Menurut PP 36/2005 Pasal 115 ayat (1) dan Pasal 115 ayat (2), pemilik bangunan yang tidak memiliki izin PBG prosedurnya dikenakan Administratif pemberhentian sementara atau dikenakan sanksi hukuman berupa perintah pembongkaran bangunan.
Diketahui dampak jika hal ini dibiarkan maraknya bangunan tanpa PBG ,salah satu retibusi sumber pendapatan daerah (PAD) akan mengalami kebocoran yang signifikan
Hal ini diungkapkan salah seorang warga di Kecamatan Medan Petisah berinisial PN bahwa maraknya bangunan liar tanpa PBG dipicu karena ada pembiaran dan pemerintah terkait dinilai tidak serius menangani sumber pemasukan dari PAD
“Jika hal ini dibiarkan terus menerus,tentu kebocoran PAD semakin tinggi dan retribusi tersebut kuat dugaan masuk ke kas oknum terkait”ujar PN
Puluhan Miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota medan per tahun bocor dan diduga masuk kantong oknum-oknum pemangku pejabat yang tidak bertanggung jawab dan yang tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, yaitu dari Camat,Dinas Perkim dan sat pol PP medan untuk menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terpisah,Kasi Trantib Kelurahan Sei Putih Barat,Faisal saat dikonfirmasi terkiat bangunan tersebut belum memberikan penjelasan alias “bungkam”
Hal yang senada Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan, John Ester Lase di konfirmasi tentang banyaknya menjamur bangunan liar di Kota Medan enggan menjawab
Hingga berita ini ditayangkan,konfirmasi kepada Camat Medan Petisah,Syamsul Alam Nasution,S,STP.MAP belum dapat ditemui di kantor dan belum dapat dihubungi lewat telephone seluler ( Robet H)