9.8 C
New York
Senin, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Pemotongan Dana Jaspel dan BOK Serta Diskriminatif Kepada Pegawai di Puskesmas Sentosa Baru ,”Ini Kata Kapus”..

GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Terkait adanya pemotongan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Transport BOK serta diskriminatif pegawai puskesmas Sentosa Baru.

Kepala Puskesmas (Kapus ) menyebutkan tidak ada melakukan pemotongan dana Jaspel dan trasport BOK atau diskriminati nakes,karena uang tersebut langsung di trasfer ke rekening masing-masing.

“Tidak benar Kapus melakukan pemotongan dana Jaspel dan transport BOK nakes apalagi melakukan diskriminatif. Terkait pembagian besaran jasa pelayanan yang dibayarkan sudah melalui perhitungan rumus yang sudah diatur oleh Kemenkes,jadi tidak ada diskriminatif pembagian karena semua perhitungan sudah tersistem, sesuai dengan jumlah kehadiran,tingkat pendidikan,masa kerja dsb-nya”kata Kapus Sentosa Baru,Dr Hari kapada Globalnews21.id,Kamis (8/8/2024) lewat pesan Whats App.

Baca Juga :

Nakes di 41 Puskesmas Kota Medan Resah Terpaksa Harus Kembalikan Dana BOK dan JKN,Terkesan Diskriminatif

Hari, menyebutkan juga terkait dana transport BOK yang merupakan penganti transport petugas yang turun ke lapangan seperti kegiatan posyandu,kunjungan rumah pasien,pemberantasan sarang nyamuk,pemantauan stunting dan lain-lain,dengan tujuan untuk meningkatkan SPM kesehatan.

“Dana transport BOK itu juga dibayarkan langsung ke rekening-masing-masing sesuai juknis dari Kemenkes berdasarkan SPT dan laporan kegiatan masing-masing,serta sudah melalui proses verifikasi dari Dinkes.Jadi..bendahara maupun kapus tidak dapat memotong-motong uang pegawai,semua sudah ada aturannya dan dananya langsung ditransfer ke rekening masing-masing untuk itu saya siap mempertanggungjawabkannya,jika ada potongan sepersenpun,..boleh di cek ke semua pegawai..”jelas Hari

Dijelaskannya lagi,terkait adanya pengembalian uang Jaspel JKN dan BOK tahun 2023 adalah berdasarkan laporan hasil audit (LHA) oleh Inspektorat Kota Medan.

“Saya tidak bisa menjelaskan rinciannya karena itu bukan kapasitas saya. Sebagai Kapus,saya sudah menjelaskan hasil LHA ini ke semua pegawai secara normative dan sesuai peraturan yang berlaku,serta diharapkan seluruh pegawai dapat menghormati hasil audit dari pemeriksa karena itu sudah melalui proses dan pengembaliannya disetorkan ke Kas Daerah”ungkap Hari

Disisi lain,saat ditanyakan bagaimana tanggapan atas keterangan yang di sampaikan oleh Kepala Inspektorat,Sulaiman Harahap bahwa pengembalian dana Jaspel dan BOK tahun 2023 karena ada kelebihan bayar?

“Terkait hal itu, kami hanya bisa menjawab bahwa ada selisih perhitungan dari penerimaan jaspel tersebut dan apabila dikaitkan terindikasi dugaan korupsi, itu bukan kapasitas kami menjawabnya bang.. kami telah melakukan pembayaran sesuai peraturan dan menghormati juga hasil audit karena yakin hasil audit tersebut juga sudah dihitung pemeriksa sesuai peraturan” jawab Hari

Ditanya kembali tentang dana BOK tahun anggaran 2022 yang tidak sepenuhnya di cairkan kepada nakes di seluruh puskesmas yang ada di Kota Medan dan disebut sudah diputihkan..?

“Kalau terkait hal itu bang,seingat kami pada tahun itu juknis nya berbeda dengan tahun 2023, dana memang tidak diteruskan bukan diputihkan, dan dana nya juga masih ada di pusat bukan di rekening Puskesmas ” ujarnya

Informasi yang dihimpun dalam berita sebelumnya bahwa sejumlah nakes yang ada di 41 puskesmas di Kota Medan mengalami keresahan atas adanya pemberitahuan secara tiba-tiba untuk mengembalikan dana Jaspel JKN dan BOK tahun 2023

Menurut keterangan Kepala Inspektorat Kota Medan,Sulaiman Harap saat di konfirmasi Globalnews21.id mengatakan bahwa dari hasil audit ditemukan ada kelebihan bayar pada dana BOK dan Jaspel

“Berdasarkan hasil audit kami yang setiap tahun dilakukan,ditemukan ada kelebihan bayar pada dana BOK dan JKN sehingga hal ini harus di kembalikan ke Kas Daerah” kata Sulaiman,Jumat (2/8/2024)

Terkait jumlah besaran pemotongan tersebut dilakukan sesuai perhitungan yang sudah ada dan pertanggung jawaban masing-masing

“Kita melakukan pemotongan tersebut bukan asal-asalan ada perhitungannya dan berdasarkan dari pertanggung jawabanya. Untuk dana BOK ada juga pembayaran transport yang berlebih dan tidak dapat dibuktikan pertanggung jawabanya”kata Sulaiman saat itu lewat telephon selulair.

Terpisah,menurut keterangan Ketua Umum DPP LSM GMPSU Dinatal Lumbantobing berdasarkan atas laporan sejumlah nakes dari beberapa puskesmas yang ada di Kota Medan merasa resah dan tidak mengerti terkait pengembalian dana BOK dan Jaspel

“Sejumlah Nakes di 41 puskesmas di Kota Medan,kami menerima laporan mereka mengalami keresahan dan tidak tahu harus melaporkan kemana karena adanya pemotongan dana BOK dan Jaspel terkesan mendadak dan dipertanyakan.Bahkan kami ada menerima laporan dari nakes via telephone minta agara diusut dana BOK tahun 2022 yang tidak sepenuhnya dibayarkan,kemana sisannya ..? ”ungkap DL Tobing sapaan akrapnya kepada wartawan,Jumat (9/8/2024)

Dijelaskannya,bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan dan investigasi terkait hal ini apakah ada indikasi dugaan korupsi dalam penyaluran dana BOK dan Jaspel pada tahun 2022 maupun 2023

“Iya,jika ada kelebihan bayar artinya ada dugaan korupsi yang terjadi pada penggunaan dana BOK dan Jaspel tersebut di seluruh puskesmas yang ada di Kota Medan, ini perlu kita investigasi”tegas DL Tobing

DL Tobing berharap agar Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi atensi terkait monuver-monuver dugaan korupsi di Pemkot Medan

“Kami berharap agar manuver – manuner terkait dugaan korupsi di Pemkot Medan ini Bobby Nasution memberikan atensi dan jika ada terbukti pihak – pihak yang terkait yang mencoba bermain terkait hal ini diberi tindakan tegas…!” harap DL Tobing yang vokal anti korupsi ini ( Cili Lbs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles