15.5 C
New York
Jumat, April 24, 2026

Buy now

spot_img

Sopir Penabrak Balita Berkeliaran, Kasat Lantas Sebut Harusnya Ditahan

MEDAN, GlobalNEWS21.id – Sopir angkutan kota (Angkot) berinisial VG yang menabrak Jeslin Putri Jelita Rajagukguk (3), tidak ditahan pihak kepolisian. Alasannya belum diketahui.

“Tidak ditahan pak,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite via WhatsApp, Selasa (28/2/2023).

Menanggapi tidak ditahannya sopir yang menabrak, Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol M Rikki Ramadhan justru mengatakan kalau sang sopir sudah ditemukan mestinya ditahan.

“Harusnya ditahan kalau sudah ditemukan,” tutur Kompol M Rikki Ramadhan via WhatsApp, Rabu (1/3/2023).

Namun demikian, mantan Kasat Lantas Polres Langkat itu akan memastikan ke unit Lantas Polsek Pancur Batu, apa kendala yang dihadapi sehingga sang sopir tidak ditahan.

“Pastinya saya cek apa kendalanya (di Polsek Pancur Batu),” ungkapnya.

Soal Angkot Tabrak Balita di Pancur Batu, Supir Tak Ditahan dan Mobil Disita

Selain itu, mantan Pjs Kasatresnarkoba Polrestabes Medan itu menyebut akan di cek juga penanganannya di Polsek Pancur Batu, lantaran bukan pihaknya yang langsung menangani.

“Saya cek ke Kapolsek, karena penanganan Polsek Pancur Batu disana, bukan di kami mas, kalau bisa coba langsung di kordinasikan ke Kapolsek,” tambah Kompol M Rikki Ramadhan.

Sebelumnya, Jeslin Putri Jelita Rajagukguk berusia 3 tahun itu ditabrak sebuah angkot Rahayu nomor lambung 103, Nopol BK 1083 UAA di Jalan Bersama Simpang Kongsi, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (7/2/2023) pukul 11.30 WIB.

Tragedi seorang anak balita ditabrak hingga terpental dan terbanting membuat heboh masyarakat sekitar di lokasi.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menanggapi soal peristiwa lakalantas di wilayah hukum Polsek Pancur Batu itu.

Mantan Dirlantas Polda Sumut itu berjanji akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan kepada pihaknya.

“Terima kasih atas informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya via WhatsApp, Kamis (23/2/2023) pukul 14.58 WIB. (GN21-Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles