10.5 C
New York
Senin, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Terungkap..! Oknum Sekcam  Bakal Diperiksa Oleh Ditreskrimsus Tipidkor Polda Sumut Terlibat Dugaan Korupsi Penyaluran Beras Bansos CPP  

GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Dugaan korupsi penyaluran beras Bansos CPP di Kelurahan Kwala Bekala yang  melibatkan lurah lama saat ini menjabat Sekcam Medan Johor,mulai terungkap.

Terungkapnya keterlibatan Sekcam Medan Johor dalam kasus dugaan korupsi karena turut menyetujui dan menandatanggani SPJM Perwakilan yang dibuat oleh oknum kepling xx kelurahan Kwala Bekala

Informasi yang dihimpun awak media,kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos CPP yang ditanggani oleh penyidik Unit II Subdit III Ditreskrimsus Tipidkor Polda Sumut tahap pemanggilan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

SEKCAM
Ket Gbr : Saat gelar audensi DPP LSM GMPSU Bersama ,Sekcam,Kepling xx dan Petugas penyalur Kantor Pos

Unsusr permasalahanya dalam surat laporan DPP LSM GMPSU No :012/LP/Polda SU/DPP LSM GMPSU /VI/2024 perihal Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terindikasi Penggelapan Beras Bansos CPP Priode Januari – Juni 2024 di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Berdasarkan hasil temuan LSM GMPSU sesuai data yang dibuat oleh Kepling xx ada sejumlah 115 Keluraga Penerima Manfaat  yang berasnya dialihkan sejak priode Januari-Juni 2024

Artinya,ada dugaan kuat terjadi penggelapan beras bansos tersebut memakai modus pengalihan yang terdata di SPTJM Perwakilan sejumlah 115 sebagai KPM tidak menerima bansos beras tersebut.

Dugaan ini diperkuat sejumlah 8 keluarga dari lingkungan x sebagai KPM yang menuntut haknya karena sebelumnya selama 3 bulan tidak menerima beras bansos karena masuk dalam data pengalihan dari 115 keluarga tersebut

Namun diketahui belakangan,dari 8 keluarga tersebut beras bansos selama 5 bulan telah diterima oleh warga linggkungan x masing-masing sebanyak 50 kilogram (5 goni) selama 5 bulan.

sekcam
Ket Gbr : Sejumlah 8 keluarga warga lingkungan x Kelurahan Kwala Bekala yang sebelumnya beras bansos dialihkan sudah menerima haknya

“Iya,lurah lama yang saat ini menjabat Sekcam harus bertanggungjawab terkait data SPTJM Perwakilan sisanya ada sebanyak 107  keluarga yang disetujuinya dan ,apakah beras yang dialihkan tersebut sudah tepat sasaran kepada warga yang tidak mampu sebagai KPM sesuai nama-nama dalam pengalihan yang dibuat kepling xx”tegas Ketum DPP LSM GMPSU kepada wartawan,Sabtu (27/7/2024)

Menurut Ketum Dinatal Lumbantobing bahwa pihaknya telah dipanggil penyidik untuk melakukan verifikasi terhadap laporan pengaduan yang disampaikan dan telah menerima SP2D (Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas)

Selanjutnya pihaknya meminta agar memanggil para terlapor yang diduga terlibat daLam penggelapan penyaluran beras bansos CPP tersebut

“Sesuai prosedur undang-undang yang berlaku kami sudah meminta kepada penyidik agar oknum Sekcam Medan Johor yang diduga terlibat beserta pihak-pihak yang terlapor segera dipanggil penyidik untuk melakukan pemeriksaan”ungkap DL Tobing sapaan akrabnya

Menurut keterangan penyidik Subdit III Unit II Tipidkor Polda Sumut bahwa pihaknya dalam waktu dekat segera memanggil Sekcam dan para terlapor yang diduga terlibat melakukan koorporasi terkait dugaan korupsi beras bansos CPP

“Kami akan melakukan pemanggilan kepada Sekcam dan Kepling xx untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah hal ini ada koorporasi atas laporan pengaduan beserta bukti yang sudah kami terima ini”ujar DL Tobing meniru percakapan dari penyidik

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles