MEDAN,GlobalNEWS21.Id – Optimistis mengarahkan pekerja jurnalis ke arah profesional terpancar dari wajah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kota Medan, DL Tobing.
Jabatan selama lima tahun periode 2022-2027 itu akan diembannya sesuai amanah Surat Keputusan Nomor: SK.35/12.71 / DPP-SPRI/VI-2022 Tentang Pengesahan Struktur Personal Dewan Pimpinan Cabang
Serikat Pers Republik Indonesia Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga :
BNSP Pertama Sekali di Indonesia Resmi Mensertivikasi LSP Pers Indonesia

Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Heinthe G Mandagie selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Edi Anwar Asfar yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2022.
Baca Juga :
LSP Pers Indonesia Buka Pendaftaran SKW di 5 Daerah
Tak pelak, langkah cepat pun digelar dengan melaksanakan rapat koordinasi kepengurusan DPC SPRI Kota Medan untuk membentuk kepanitiaan pelantikan, Jumat (25/6/2022) malam.

Rapat tersebut digelar di Cafe Haji Muhiddin Jl.Gatot Subroto Km.5,5 No.106 Medan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPC SPRI Kota Medan Dinatal Lumbantobing,SH dengan susunan kepengurusan sebagai Dewan Penasehat,Kombes Pol.(Purn) Jouner Nainggolan,SH.MH dan Drs.Ak Berman Sihombing,Wakil Ketua I,Burju Simatupang ST,Wakil Ketua II Abdul Halil, SE,Sekretaris Wilmar Tambunan,Wakil Sekretaris I ; Brown Alfiner Situmorang S.Kom.MM ,Wakil Sekretaris II Risky Zulianda,SH dan sebagai Bendahara Ir. Saroji , Wakil Bendahara I Yeti Dumasari,Wakil Bendahara II Arguanda Pribadi
Kata DL “saat ini Media yang telah bergabung di DPC SPRI Kota Medan ada 20 media dari berbagai media Online maupun Cetak”
“Sebagai gebrakan awal sebulan ke depan kita akan menciptakan jurnalis bermartabat itu dengan menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atau yang biasa disebut Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” ungkapnya.
Menurut DL Tobing, dalam pelaksanaan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW), sebagai penyelengara adalah LSP PERS (Lembaga Sertifikasi Profesi) Pers Indonesia yang telah terlegalitas oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikat Profesi).
“Ini merupakan suatu kesempatan dan sejarah baru dalam pelaksanaan SKW yang telah disahkan dan dikeluarkan oleh BNSP,” terangnya.
Ditegaskannya lagi,bahwa dalam persyaratan untuk mendaftar mengikuti SKW ini bukan hanya dari SPRI saja melaikan semua organisasi pers dapat mendaftarkan untuk mengikuti SKW,Ucapnya
Dia berharap agar para wartawan untuk segera mengambil kesempatan ini untuk mendaftarkan diri baik untuk Wartawan Muda Reporter,Wartawan Muda Kamerawan,Wartawan Madya (Redaktur) dan Wartawan Utama (Pimpinan Redaksi atau Wakil Pimpinan Redaksi).Pungkasnya
Dan, lanjutnta, yang terpeting adalah wadah SPRI harus mampu memproduksi wartawan-wartawan yang berkualitas dan berkompeten dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik sebagai aplikasi sosial kontrol,” tandasnya. (Tim)

