BerandaDAERAHSat Resnarkoba Polres Dairi Ringkus Terduga PelakuTindak Pidana Narkotika Gol I Jenis...

Sat Resnarkoba Polres Dairi Ringkus Terduga PelakuTindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu

Sidikalang, GlobalNews21.net |
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh ketika ditanya awak media Via Hp membenarkan tentang ditangkapnya seorang Pria diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu pada hari sabtu, (05/02/2022) sore bertempat di pinggir jalan, Sidikalang-parongil Dusun Juma Sianak Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi

Baca juga:

Edy Rahmayadi Pastikan Kesiapan Sumut Antisapsi Lonjakan Covid-19 Varian Omicron

Identitas terduga pelaku tindak pidana narkoba gol I jenis sabu tersebut adalah :
BBS, Laki-laki, 39 Tahun, Kristen, Wiraswasta, Jalan Persada No. 336 Dusun Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Beserta Barang Bukti :
1 (Satu) buah plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisikan 7 (Tujuh) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu.
(Brutto 1. 35 Gram)
(Netto 0. 80 Gram)
1 (Satu) buah kaca vyrex yang D
diduga berisikan sisa bekas pembakaran narkotika golongan I jenis sabu.
(Brutto 1. 30 Gram)

Pada hari sabtu tanggal 05 Februari 2022, sekira pukul 16.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa adanya seseorang yang menguasai narkotika gol I jenis sabu di Jalan Sidikalang-Parongil Dusun Juma Sianak Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, tepatnya dipinggir jalan
setelah mendapat informasi dari Team Opsnal kemudian Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP RUDI H.U.J SITORUS, SH bersama KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi IPDA M. FAHRI AFRIZAL, SH, dan kawan-kawan untuk langsung menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan, sekira Pukul 16.40 Wib, Personil dan aksi membenarkan ia nformasi tersebut, dan melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki-laki dewasa A.n BBS dari TKP tersebut setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan barang bukti dari BBS berupa barang bukti 1 (Satu) buah plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisikan 7 (Tujuh) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu dan 1 (Satu) buah kaca vyrex yang diduga berisikan sisa bekas pembakaran narkotika golongan I jenis sabu.
Dilakukan introgasi bahwa BBS memperoleh/membeli yang diduga narkotika golongan I jenis sabu tersebut dari temannya A.n. BTT untuk dijual kembali.

Saat ini terduga pelaku tindak oidana narkotika gol I jenis dabu berikut barang buktinya sudah diamankan di Polres Dairi guna proses penyidikan Selanjutnya.
(Junitha/Humas Polres Dairi)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini