BerandaDAERAHSat Resnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Warga Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika...
spot_img

Sat Resnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Warga Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol. 1 Jenis Ganja

Dairi, GlobalNEWS21.net |

Dua warga sumbul, Kabupaten Dairi akhirnya berurusan dengan sat Narkoba Polres Dairi sabtu (12/02/22). Keduanya ditangkap setelah mengkonsumsi daun ganja . Keduanya ditangkap dengan barang bukti daun gaja kering yang dibungkus di dalam kertas . Daun ganja seberat 9.6 Gram. Kini keduanya menginap ditahanan polres Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Iptu Doni Saleh mengatakan, kedua pria berinisial berinisial RS (25) pengangguran, warga, Jalan Sisingamangaraja atas, Rangkom, Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul dan ES (20) pelajar, Jalan Pelita Atas, Kelurahan Pegagan Julu 1, Kecamatan Sumbul, Dairi

RS dan ES diamankan Sat Res Narkoba pada, Sabtu (12/02/22) setelah mendapat informasi dari warga Keduanya pun diamankan setelah dilakukan penggerebekan di TKP. Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan satu bungkusan kertas nasi yang berisi daun, biji dan ranting ganja seberat 9,64 gram dari sepeda moto Nopol BB 2831 YE milik RS.

Baca juga:

Dengar Keluhan Petani, Bupati Dairi Ajak Kadis Pertanian Temui Kios Pengecer Pupuk Subsidi

Hasil pemeriksaan sementara Keduanya mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial DN yang saat ini menjadi DPO. Masih pengakuan tersangka daun Ganja kering tersebut awalnya 10 paket . Mereka menjual 9 paket dan sisanya digunakan.

Humas Iptu Doni Saleh mengatakan keduanya telah ditahan sejak sabtu (12/02/22) di Mapolres Dairi. Barang bukti telah disita guna pengembangan lebih lanjut.
(Junitha/Humas Polres Dairi)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini