BerandaUncategorizedSat Narkoba Polres Pematangsiantar Bekuk 3 Orang Pemilik Pil Ekstasi Palsu
spot_img

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Bekuk 3 Orang Pemilik Pil Ekstasi Palsu

Pematangsiantar, GlobalNews21.Net- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil membekuk tiga orang tersangka pemilik narkoba jenis ekstasi, Selasa (22/02) pukul 20:00 wib.

Dikutip dari keterangan Kapolres Pematangsiantar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, MH melalui Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudi Panjaitan SH mengatakan ketiga tersangka yang berhasil diamankan petugas diketahui bernama yakni Sani (18) warga jalan Handayani ujung kelurahan Bah Kapul kecamatan Siantar Barat, Aiga (20) warga jalan Handayani kelurahan Bah Kapul kecamatan Siantar Sitalasari dan Anggara (22) warga jalan Tangki Gang Garuda kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Barat.

“Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar juga menerangkan kronologis penangkapan ketiga tersangka, dari lokasi penangkapan anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan ketiganya berupa narkoba jenis ekstasi dengan perincian plastik pertama yang berisi sebanyak 19 ( sembilan belas) butir pil ekstasi yang berwarna pink dan plastik yang kedua berisi sebanyak 20 (dua puluh) butir pil ekstasi berwarna abu-abu,” ujarnya AKP Rudi Panjaitan

Rudi juga menambahkan, dari pengakuan tersangka Sani menyebutkan kalau narkoba yang diduga pil ekstasi tersebut adalah pil ekstasi palsu yang diperoleh dari D. Kemudian personil Sat Narkoba tidak percaya dan membawa ketiga tersangka tersebut berikut narkoba yang diduga pil ekstasi tersebut ke kantor Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan uji laboratorium dan dilengkapi administrasinya.

“Dari hasil uji laboratorium kemudian ke 40 (empat puluh) Butir yang diduga narkoba jenis pil ekstasi tersebut dibawa ke laboratorium forensik Polda Sumut. Setelah diperiksa hasil ke 40 (empat puluh) butir tersebut Negatif mengandung narkotika (pil ekstasi) berdasarkan surat dari labfor nomor Lab : 1190/NNF/2022,” ujarnya

“Lalu terhadap ketiga tersangka dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya tes urine punya Sani positif ganja (+), Anggara hasil tes urine positif Shabu (+), dan Aiga hasil tes urine negatif narkotika (-), selanjutnya yang hasil urinenya positif diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi dan yang urinenya hasil negatif diserahkan ke keluarganya,” ujarnya. (MRA)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini