23.9 C
New York
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

spot_img

Sat Narkoba Polres Pemantang Siantar Berhasil Bekuk Seorang Pria Bawa Shabu

Pemantang Siantar (globalnews21, net) Personil sat narkoba polres pemantang Siantar, berhasil membekuk seorang pria yang sedang bawa Shabu wilayah hukumnya. Rabu (02/02).

Kasat narkoba polres pemantang Siantar AKP Rudi Panjaitan SH melalui kasie Humas polres pemantang Siantar membeberkan kronologis kepada globalnews21,net pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 wib, personil sat narkoba polres pemantang Siantar mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada seorang pria yang akan bertransaksi narkoba di depan GOR di jalan Merdeka, kelurahan Pahlawan kecamatan Siantar timur.”ucapnya.

Setelah mendengar informasi tersebut personil sat narkoba polres pemantang langsung bergerak berangkat untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di depan GOR, personil sat narkoba melihat seorang pria yang dicurigai, yang sesuai dengan informasi sedang berdiri, kemudian
Personil sat narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang dicurigai tersebut, yang di ketahui bernama Sunanang (22) yang beralamat di Huta Andarasi Tanah Jawa. Ujarnya

“Pada saat itu terlihat dari tangan kanan Sunanang terjatuh satu bungkus kotak rokok Sampoerna, kemudian Sunanang diminta untuk mengambil kotak rokok Sampoerna tersebut yang berisi didalamnya satu paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.03 gram”. Ucapnya

“Pada saat ditanya kepemilikan shabu tersebut Sunanang mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari warga kisaran, kemudian sat narkoba polres pemantang Siantar melakukan pengembangan namun tidak ditemukan, dan selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan, dan bersama tersangka di bawa kekantor sat narkoba polres pemantang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya “. Ujarnya

“Sebagai barang bukti yang dikumpulkan dan disita sat narkoba polres pemantang Siantar yaitu satu paket Shabu dengan berat bruto 1.03 gram, satu unit handphone merek OPPO dan uang sebesar Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah)”. Ucapnya. (MRA)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles