Dairi – Sat Narkoba Polres Dairi, Meringkus Seorang Pemuda Berinsial KS (20). Jumat, (13/12/2024) di KM 11 Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu (Sinehu) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A, SIK, SH, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, Tersangka KS Diringkus saat sedang menunggu dipinggir jalan.
“Petugas kami yang sudah mendapat informasi terkait ciri-ciri Tersangka, langsung melakukan Penangkapan”, ujar AKP Amrizal Hasibuan.
Dari hasil Pemeriksaan, Polisi menemukan 2 Plastik Klip Berukuran Kecil yang Berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,33 Gram.
“Barang Bukti itu disimpan didalam Kertas Timah Rokok dengan Beratnya 0,33 Gram”, jelas Amrizal Hasibuan.
“Saat ini Tersangka KS bersama Barang Bukti dibawa ke Mapolres Dairi Guna Pemeriksaan Lebih Lanjut”, tutup Kasat Narkoba Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH. (Junitha)