GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Sat Narkoba Polres Dairi, berhasil Ringkus DC dan JS Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu. Minggu, (08/12/2024) di Dusun Panji Bako, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A, SIK, SH, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, Tersangka Berinisial DC (34) Laki-laki Warga Sidikalang, dan JS (51) Laki-laki Warga Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang.
“Awalnya Kami menerima Informasi dari Masyarakat yang sudah Resah dengan adanya Peredaran Narkotika, dan Tim langsung bergerak menuju Lokasi”, ujar AKP Amrizal Hasibuan.
Setibanya di Lokasi, Petugas mendapati Kedua Tersangka sedang menaiki sebuah Mobil Range Ford. Petugas pun langsung berupaya Menghentikannya dengan Mencegat Mobil tersebut.
Namun Kedua Tersangka yang mengetahui Dirinya akan Ditangkap, langsung Menabrak Mobil Milik Petugas.
Saat menabrak, Ban Mobil Milik Terduga Pelaku itu masuk kedalam Selokan, sehingga Petugas langsung keluar dari dalam Mobil dan Meringkus Keduanya.
Dari Tangan Tersangka, Petugas mendapati Barang Bukti berupa Narkotika Jenis Sabu Seberat 0,25 Gram yang disimpan didalam Uang Tunai Seribu Rupiah.
“Selain itu Kami juga Mengamankan 1 Alat Bong Hisap Sabu dan 1 Buah Kaca Pirex”, kata Amrizal Hasibuan.
“Saat ini Kedua Tersangka Diboyong ke Mapolres Dairi Guna Dilakukan Penyelidikan lebih Lanjut”, tutup Kasat Narkoba Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH. (Junitha)

