BerandaDAERAHProyek Pembangunan RTLH Dilabura Senilai Rp 3 M Dinilai Dikerjakan Asal...
spot_img

Proyek Pembangunan RTLH Dilabura Senilai Rp 3 M Dinilai Dikerjakan Asal Jadi,Disorot Tajam

Labura, GlobalNEWS21.net |Rumah Tidak Layak Huni (RTLH )di Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA) senilai Rp 3 Milyar sumber dana dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 dinilai dikerjakan asal jadi,hal ini menjadi “sorotan tajam ”

Pasalnya,proyek pembangunan RTLH ini yang direncanakan dibangun sejumlah 100 pintu dangan anggaran per rumah sebesar Rp 30 juta ini,ditemukan di sejumlah rumah sepertinya  pekerjaan belum selesai alias mangkrak.

Sorotan tajam inipun datang dari LSM GMPSU atas laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti investigasi dilapangan,”terlihat sejumlah bangunan RTLH sepertinya terhenti,alias mangkra dengan kondisi dinding rumah belum terpelester,lantai masih masih tanah dan plafon belum terpasang”Ujar Korda Sumut kepada awak media,Senin (7/3/2022)

Lanjutnya,pekerjaannya dilakukan asal jadi sehingga masyarakat sebagai penguni rumah tersebut merasa kecewa dan dirugikan, berharap pemerintah kabupaten labura dapat meninjau langsung dan melihat fakta yang sebenarnya.ucapnya

Pantauan tim GlobalNews21,net konfirmasi kepada pemilik Toko bangunan CV. BJ sebagai rekan tempat pengambilan material yang terletak di Aek Kanopan tepat di depan Pertamina Aek Kanopan  (14/2/2022)

Pemilik toko mengatakan,”material yang saya kirim sesuai dengan yang diminta dari Medan, dan itupun uang saya yang mendahulukan setelah selesai baru dibayar semaunya, dan setiap bahan yg dikirim itu langsung diterima oleh yang punya rumah, ini semua ada serah terimanya.

Ditanya bon faktor pengambilan mateial,pemilik toko enggan memberi tahu sesuai permintaan utuk kebutuhan pembangunan RTLH tersebut.

Menurut keterangan  sebagai ketua team teknis dari Perkim Labura terkait proyek RTLH pekerjaan yang masih dilihat belum selesai dan pekerjaan seperti asal jadi.

Komi Karomi Sembiring selaku ketua tim teknis dari  Dinas Perumahan dan Pemukiman Labura hanya dapat mengatakan “kami hanya sebagai pendamping saja dari Perkim Provinsi ketika mereka datang,untuk lebih lanjut dan terperinci  abang tanya ke provinsilah bang,Ujar Ketua senin (7/3/2022)

RTLH

Terpisah,menurut keterangan Kabid Perkim Labura yang sebelumnya mantan Ketua Team Teknis pembangunan /rehabilitasi RTLH mengatakan “proyek RTLH di Labura ini adalah kegiatan dari Provinsi tetapi sebagai calon penerima manfaat  (CPM) itu saya yang mengajukan dan hasilnya disetujui,dan pada saat dimulai proyek RTLH ini prosesnya serta prosedur saya nilai tidak sesuai maka saya mengundurkan diri menjadi ketua team teknis,Ungkapnya.

Masih keterangan eks ketua team teknis,”sebelumnya saya sudah mencoba melakukan komunikasi dengan tenaga fasilitator lapangan (TFL) namun sulit untuk dihubungi dan saya juga melakukan komunikasi ke Perkim Sumut namun diarahkan lagi ke TFL,melihat kondisi seperti ini sepertinya prosedur awal tidak sesuai maka saya mengundurkan diri,Pungkasnya.

Menurut keterangan para warga yang sebagai penghuni RTLH,”Kami terpaksa harus mebenahi rumah ini karena masih banyak pekerjaan yang belum selesai terpaksa kami harus mencari utangan untuk membenahinya lagi”

Dijelaskan warga lagi,kami harus menambah semen dan pasir untuk menutup lantai yang masih tanah dan memplester diding yang sebahagian belum kena plester serta membayar upah tukang,Keluh warga.

Salah satu warga,Lasinem (61) mengeluhkan”saya sudah 3 bulan menyewa rumah berhubung rumah lama dibongkar untuk dibangun oleh pemerintah,sementara penghasilan saya hanya pencari dan buat sapu lidi mana rumah yang dibangun harus saya benahi lagi,terpaksa saya harus mencari pinjaman pak”ujar Lasinem sambil tertunduk.(Ricki/Tim)

 

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini