Binjai, GlobalNEWS21.net | Polres Binjai bersama Forkopimda kota Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 12.584 kg di lapangan bola Bhayangkara Polres Binjai jalan Bhayangkara kecamatan Binjai Kota, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (23/12/2021).
Baca juga:
Patroli Gabungan, Kapolres Dairi Pimpin Pengecekan Dan Pengamanan Malam Natal 2021
Dimana narkotika ini diamankan oleh Tim gabungan sat reskrim dan sat narkoba Polres Binjai pada hari hari minggu tanggal 5 Desember 2021 sekira pukul 15.30 wib, dengan menggunakan bus jenis L.300, di jalan Tengku Amir Hamzah Desa Tandem Hulu-2 Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, dengan tersangka inisial YI (39) tahun desa Matang Maneh Aceh Utara.
Pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut Kapolres Binjai mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang hadir pada acara pemusnahan barang bukti narkotika. Dimana tim mengamankan barang bukti seberat 13 kg, namun di musnahkan seberat 12.584 kg dengan rincian 416 gram di kirim ke laboraturim Polda Sumut untuk dilakukan penelitian serta barang bukti di persidangan nantinya, Terang AKBP Ferio Ginting.
Disaat kegiatan pemusnahan barang bukti Kapolres Binjai mengajak para instansi terkait lainya dan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di kota Binjai.
Dimana pengungkapan sabu ini yang diawali informasi dari masyarakat sehingga dilakukan pembentukan tim gabungan sat narkoba dan sat Reskrim sehingga dapat melakukan pengungkapan peredaran narkoba sebanyak ini. Dan diperkirakan masyarakat terselamatkan sebanyak 130.000,- (seratus tiga puluh ribu) orang, Ucap Ferio Ginting.
Walikota Binjai Drs.H.Amir Hamzah, M.AP, menyampaikan bahwa narkotika merupakan musuh kita bersama dan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkoba serta memberikan apresiasi kepada Kapolres Binjai beserta jajarannya atas keberhasilan dalam memutus peredaran narkoba di kota Binjai, dan selalu siap mendukung polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba.
Ustadz M. Syafii, sekalu tokoh agama dan tokoh masyarakat kota Binjai, menyampaikan bahwa peredaran narkoba di kota Binjai sudah sangat meresahkan terhadap warga masyarakat, dan atas keberhasilan pengungkapan narkotika tersebut juga memberikan apresiasi terhadap Kapolres Binjai dan jajarannya dan menyatakan bahwa siap mendukung polres Binjai untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba. Tegas Pak Ustadz
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini dilaksanakan setelah selesai melaksanakan apel gelar pasukan operasi lilin 2021 yang dihadiri langsung oleh Walikota Binjai H. Amir Hamzah, M.AP, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.IK, Kajari Binjai M. Husen Atmaja, SH,MH, Ketua PN Binjai Teuku S, SH,MH, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Wisnu Joko Saputro,
Wadan Yonif Raider 100/PS Mayor Inf Nurdin, Danton 3 Rai Rudal C Yon Arhanud 11/WBY Letda Arh Ambarita, mewakili Danyon Brimob Binjai Danton Yon A Ipda T. Sianturi, Kepala BNN Binjai AKBP Suprayogi SH, Dansub Denpom 1/5 – 2 Binjai Kapten Cpm Agus Setiawan, Kadis Kesehatan kota Binjai dr Sugianto SpOG, Ketua FKUB Binjai Ustadz M. Nasir, Walikota LSM LIRA Ir Edi Aswari, Ketua ormas PPM Binjai Widya Kesuma jaya dan para PJU Polres Binjai serta tokoh agama kota Binjai.(Tim/Widodo/Hms Polres Binjai)